Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

ASN di Bandung Barat Kembali Bekerja usai Viral Jadi Korban KDRT Istri

ASN Bandung Barat yang jadi korban KDRT istri kini kembali bekerja. Simak kisahnya!

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in ASN di Bandung Barat Kembali Bekerja usai Viral Jadi Korban KDRT Istri
Tribunnews.com
Viral video dugaan suami menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya di Kabupaten Bandung Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat berinisial C, yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh istrinya, telah kembali masuk kerja.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) KBB, Imam Santoso.

"Sudah, sejak Kamis pekan lalu sudah masuk," kata Imam, Selasa (28/1/2025).

Ia menambahkan, meskipun tidak ingin ikut campur dalam urusan pribadi C, pihaknya tetap mengingatkan pentingnya profesionalitas sebagai ASN.

"Kita tentunya bersimpati, kita sudah memberi waktu untuk yang bersangkutan menyelesaikan urusan pribadi nya itu privasi juga kan. Kita support."

"Tapi tetap kita ingatkan soal aturan ASN, tentunya ada warning kalau mengganggu lagi ke kinerja, secara profesional tentu aturan tetap ditegakkan," ungkap Imam.

Kasus KDRT yang Viral

Kasus KDRT yang menimpa C sempat viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

Diketahui, C mengalami sejumlah luka lebam dan sempat tidak memberikan kabar kepada keluarganya selama hampir enam bulan.

Keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Ciparay pada 15 Januari 2025 setelah mengetahui kondisi C.

Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, menjelaskan laporan tersebut dilakukan atas desakan keluarga.

Baca juga: Akhir Kasus Viral ASN Jadi Korban KDRT Istri di Bandung Barat, Kini Sepakat Berdamai

Korban sendiri mengaku enggan melaporkan istrinya tersebut ke jalur hukum.

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian melakukan visum terhadap C dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap istrinya.

Namun, sebelum pemeriksaan istri korban dilakukan, C datang sendiri ke Polsek untuk mencabut laporannya.

"Sebelum kedatangan istri korban, si korban datang ke Polsek jam 8 pagi dengan tujuan untuk mencabut laporan," kata Ilmansyah.

Ia menambahkan C mengaku telah melakukan kesalahan kepada istrinya, yang menjadi penyebab perselisihan antara mereka.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul ASN Bandung Barat yang jadi Korban KDRT Istrinya Sudah Masuk Kerja

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas