Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Polres Nias Selatan, Sumatra Utara tetapkan satu tersangka dalam kasus penyiksaan bocah NN.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Tribun-Medan.com
BOCAH DISIKSA - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, dengan penuh perhatian menemui bocah perempuan berusia 10 tahun yang menjadi korban kekerasan. Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Nias Selatan telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap bocah berinisial NN (10) di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.

Tersangka yang ditetapkan berinisial D diduga merupakan pelaku utama yang menyebabkan korban mengalami patah kaki hingga kondisi tersebut menjadi permanen.

"Setelah pemeriksaan, satu orang sudah ditetapkan tersangka inisial D. Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN," kata Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Rabu (29/1/2025). 

Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial yang menunjukkan kondisi mengenaskan NN, yang viral setelah diposting oleh akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025.

Dalam unggahan tersebut, terungkap NN diduga disiksa oleh anggota keluarganya, termasuk kakek, nenek, tante, dan paman, selama bertahun-tahun.

Setelah kasus ini viral, NN yang mengalami trauma berat telah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis.

"Kemarin kita jemput untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi mentalnya," tambah Kapolres.

Baca juga: Alami Cacat di Kaki, Bocah 10 Tahun di Nias Dianiaya Tante, Dititipkan ke Kakek Sejak Usia 3 Tahun

Berita Rekomendasi

Polres Nias Selatan masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Sejauh ini, delapan orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk keluarga korban dan kepala desa setempat.

"Sudah ada delapan orang yang diperiksa, di antaranya tiga terlapor dan lima saksi tetangga termasuk Kepala Desa setempat," ungkap Kapolres.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Resmi Ditetapkan 1 Tersangka, Viral Kasus Bocah di Nias Selatan Disiksa hingga Kaki Patah Bengkok

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas