Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Siswa Ditembak Polisi di Semarang, Ayah Gamma: Berkas Kasus Masih Dikaji di Kejaksaan

Keluarga siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yaitu Gamma alias GRO (17) yang menjadi korban penembakan anggota kepolisian menunggu keadilan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Siswa Ditembak Polisi di Semarang, Ayah Gamma: Berkas Kasus Masih Dikaji di Kejaksaan
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
REKONSTRUKSI PENEMBAKAN: Adegan Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17) , SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). Ayah kandung Gamma, Andi Prabowo (44), mengungkapkan perkembangan kasus yang menewaskan anaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga siswa SMK N 4 Semarang, Jawa Tengah (Jateng), yaitu Gamma alias GRO (17), menjadi korban penembakan anggota kepolisian, masih menunggu keadilan.

Dua bulan kasus berjalan, berkas pidana kasus yang menyeret nama Aipda Robig Zaenudin ini masih dikaji di Kejaksaan Tinggi Jateng.

Ayah kandung Gamma, Andi Prabowo (44), mengaku sudah bertanya ke polisi terkait perkembangan kasus yang menewaskan anaknya.

"Kami kemarin (Selasa, 28 Januari 2025) bertanya ke polisi soal perkembangan kasus anak saya yang ternyata berkas kasusnya masih dikaji di Kejaksaan (Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah)," ujar Andi Prabowo saat dihubungi, Rabu (29/1/2025), dilansir Tribun Jateng.

Andi berharap, aparat penegak hukum bisa bekerja cepat supaya anaknya mendapat keadilan.

"Sekaligus biar tersangka juga segera diadili," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan kasus pidana Aipda Robig masih tahap P18 dan P19 atau pemeriksaan dari jaksa.

Berita Rekomendasi

"Saya belum dapat info update lagi dari penyidik, tapi untuk sementara mereka masih melengkapi," tuturnya.

Selain itu, ucap Artanto, pihaknya masih memproses sidang banding Aipda Robig yang menolak dipecat dari lembaga kepolisian.

"Prosesnya sekarang masih menunggu tanda tangan pimpinan (Kapolda) untuk menunjuk majelis pimpinan sidang," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Aipda Robig menembak tiga siswa SMK N 4 Semarang, yakni Gamma alias GRO (17), SA (17), dan AD (16) di depan Alfamart, Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.

Baca juga: Robig Sempoyongan saat Penembakan, Pihak Gamma Mengaku Belum Ditunjukkan Hasil Tes Urine

Dalam kejadian ini, Gamma meninggal dunia, sedangkan SA mengalami luka tembak di tangan dan AD tergores di bagian dada.

Pada Senin, 9 Desember 2024, polisi menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka sekaligus memecatnya dari lembaga kepolisian.

Kemudian, rekonstruksi kasus ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, termasuk tempat penembakan depan Alfamart, Jalan Candi Penataran Raya, Senin (30/12/2024). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas