Update Kasus Mayat Wanita Dicor di Bener Meriah, Ayuni Dibunuh Suami Sendiri, Motif Masih Misteri
Pelaku pembunuhan Ayuni, Edi Andani, ditangkap setelah 24 jam buron. Motif masih misteri, berikut informasi lengkapnya.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Bener Meriah - Pelaku pembunuhan terhadap Ayuni, seorang petani berusia 35 tahun asal Kampung Tanah Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat, 31 Januari 2025, dini hari.
Pelaku yang merupakan suami korban, Edi Andani, ditangkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Edi Andani ditangkap saat berada di sebuah kebun di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Baca juga: Detik-detik Penemuan Mayat Wanita Dicor di Bener Meriah, Berawal Warga Dengar Teriakan Minta Tolong
“Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap dalam waktu 1x24 jam. Pelaku ini sempat melakukan perlawanan, tapi kini sudah di Polres untuk proses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menjelaskan motif di balik tindakan Edi Andani yang nekat menghabisi nyawa istrinya.
Iptu Jeffryandi menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan segera dirilis secara resmi melalui Humas Polres Bener Meriah.
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Ayuni yang Jasadnya Dicor di Kebun Kopi Bener Meriah Berhasil Ditangkap
(Tribungayo.com/Bustami)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.