Update Kasus Wali Santri Pukuli Guru di Mamuju, Kasus Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Kasus penganiayaan guru di Mamuju berakhir damai lewat restorative justice. Berikut informasi lengkap kasusnya.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Mamuju - Kasus penganiayaan terhadap guru Ponpes At Tanwir Mamuju, Taufiqul Hidayat, oleh wali santri berinisial SR (27) telah diselesaikan secara damai melalui pendekatan restorative justice pada Kamis, 30 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M Reza Pranata, mengungkapkan bahwa mediasi dilakukan di rumah korban dan dihadiri oleh kedua belah pihak.
“Korban Taufiqul Hidayat dan terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai, saling memaafkan, dan tidak menyimpan dendam,” ujar Reza.
Baca juga: Ditegur saat Mancing, Anggota Polisi di Takalar Justru Aniaya Penjaga Empang
Sebagai bukti kesepakatan, surat pernyataan damai ditandatangani di ruangan Restorative Justice di Polresta Mamuju.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan baik antara kedua pihak dan keluarga tetap terjaga.
Reza juga menambahkan bahwa masyarakat di sekitar diharapkan dapat merasakan dampak positif dari penyelesaian kasus ini.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, SR ditahan di rutan Polresta Mamuju setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP B 17 I 2025 SPKT RESTA MAMUJU tanggal 16 Januari 2025.
Penganiayaan terjadi pada 16 Januari 2025 di pintu gerbang sekolah saat korban berusaha menegur salah satu siswa yang tidak mengikuti senam pagi dengan baik.
Dalam video yang beredar, terlihat SR menghampiri korban dan melakukan pemukulan tanpa provokasi.
Korban mengalami luka lebam pada wajah akibat pukulan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka SR mengaku melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban.
Baca juga: Bocah di Nias Disiksa sejak Kecil, Ayah Paling Sering, Tante Ikut Aniaya sampai Kaki Korban Bengkok
Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.
Kepala Sekolah Muhammadiyah At Tanwir Mamuju, Basri, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi setelah senam pagi ketika korban menegur siswa yang tidak berpartisipasi dengan baik.
“Setelah senam selesai, pelaku datang dan menganiaya korban,” jelas Basri.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Restorative Justice, Kasus Guru Dipukuli Wali Siswa di Mamuju Berakhir Damai
(Tribunsulbar.com/Ilham Mulyawan)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.