Oknum TNI Aniaya Kekasih hingga Tewas, Jasad Korban Ditemukan di Kontrakan Tangsel
Seorang oknum TNI ditangkap setelah menganiaya kekasihnya hingga tewas di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dari kesatuan Yonif 318 Kostrad ditangkap setelah menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Korban berinisial N (26) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah kontrakan di Kampung Bonjol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/1/2025).
Menurut Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra, bau menyengat dari jasad korban telah tercium di lokasi kejadian sebelum evakuasi dilakukan oleh anggota TNI.
Deki juga mengonfirmasi pelaku, yang merupakan anggota TNI AD, telah melakukan tindakan desersi dengan tidak hadir tanpa izin sejak 19 Januari 2025.
“Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin,” jelas Deki saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).
Setelah dilaporkan melakukan kekerasan yang berujung pada kematian kekasihnya, pelaku ditangkap dan diperiksa.
Deki menjelaskan, saat pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Wanita Tewas di Tangsel Dibunuh Anggota TNI Berpangkat Pratu, Terungkap karena Pelaku Desersi
“Selama meninggalkan satuan, pelaku melakukan tindakan kekerasan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” tutup Deki.
Di lokasi kejadian, garis Polisi Militer membentang jelas dengan tulisan "Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer", menandakan area tersebut adalah tempat kejadian perkara yang sedang dalam penyelidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Oknum TNI Aniaya Kekasih hingga Tewas, Jasad Ditemukan di Kontrakan Pondok Aren
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.