Harta Kombes Pol Marthin Luther, Irwasda Polda Maluku Terseret Dugaan Suap Tersangka Tambang Ilegal
Berikut harta kekayaan Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku yang terseret kasus dugaan suap.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. ----
Total Harta Kekayaan Rp. 2.400.175.280
Baca juga: Polri Disorot! Ini 3 Kasus Polisi Peras Warga, Bintara hingga Perwira Berpangkat Kombes Terlibat
Duduk perkara
Dirangkum dari Kompas.com, kasus bermula saat Polres Buru mengusut kasus tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, beberapa waktu lalu.
Sudah ada satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini dengan inisial B.
Dalam perjalanan kasusnya, ada oknum polisi Aipda RFT, yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, meminta uang kepada B.
Uang tersebut sebagai jaminan penangguhan penahanan tersangka.
Mempermulus aksinya, Aipda RFT membawa nama Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, yang saat itu masih menjabat Plt Dirreskrimsus Polda Maluku.
Kabarnya, uang senilai Rp 150 juta itu telah sampai ke tangan Irwasda.
Sementara, tersangka yang tengah mendekam di Rutan Polres Buru sejak pekan kemarin tak kunjung bebas seperti yang dijanjikan.
Polda Maluku Turun Tangan
Polda Maluku sedang mendalami kasus yang melibatkan Aipda RFT hingga berujung menyeret nama Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Drs. Areis Aminnull membeberkan, proses lidik masih berjalan.
"Sampai sekarang Tim Paminal masih melakukan penyelidikan di lapangan dan belum selesai, tunggu hasil lidiknya," katanya, dikutip dari TribunAmbon.com.
Baca juga: Kompolnas Sebut AKBP Bintoro Harus Dipidana Jika Terbukti Peras Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan
Areis melanjutkan, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan sudah berkominten mengusut kasus dugaan suap tersangka tambang ilegal sampai tuntas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.