Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Harta Kombes Pol Marthin Luther, Irwasda Polda Maluku Terseret Dugaan Suap Tersangka Tambang Ilegal

Berikut harta kekayaan Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku yang terseret kasus dugaan suap.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Harta Kombes Pol Marthin Luther, Irwasda Polda Maluku Terseret Dugaan Suap Tersangka Tambang Ilegal
Kolase: Humas Polda Maluku dan tribratanews.maluku.polri.go.id
DUGAAN SUAP - Tangkap layar foto Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol di website tribratanews.maluku.polri.go.id pada Senin (3/2/2025). Namanya menjadi ramai setelah terseret dugaan suap tersangka tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. 

Harta Lainnya Rp. ----

Utang Rp. ----

Total Harta Kekayaan Rp. 2.400.175.280

Baca juga: Polri Disorot! Ini 3 Kasus Polisi Peras Warga, Bintara hingga Perwira Berpangkat Kombes Terlibat

Duduk perkara

Dirangkum dari Kompas.com, kasus bermula saat Polres Buru mengusut kasus tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, beberapa waktu lalu.

Sudah ada satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini dengan inisial B.

Dalam perjalanan kasusnya, ada oknum polisi Aipda RFT, yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku, meminta uang kepada B.

Uang tersebut sebagai jaminan penangguhan penahanan tersangka.

Berita Rekomendasi

Mempermulus aksinya, Aipda RFT membawa nama Irwasda Polda Maluku, Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, yang saat itu masih menjabat Plt Dirreskrimsus Polda Maluku. 

Kabarnya, uang senilai Rp 150 juta itu telah sampai ke tangan Irwasda. 

Sementara, tersangka yang tengah mendekam di Rutan Polres Buru sejak pekan kemarin tak kunjung bebas seperti yang dijanjikan.

Polda Maluku Turun Tangan

Polda Maluku sedang mendalami kasus yang melibatkan Aipda RFT hingga berujung menyeret nama Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Drs. Areis Aminnull membeberkan, proses lidik masih berjalan.

"Sampai sekarang Tim Paminal masih melakukan penyelidikan di lapangan dan belum selesai, tunggu hasil lidiknya," katanya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Baca juga: Kompolnas Sebut AKBP Bintoro Harus Dipidana Jika Terbukti Peras Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan

Areis melanjutkan, Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan sudah berkominten mengusut kasus dugaan suap tersangka tambang ilegal sampai tuntas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas