Harta Kombes Pol Marthin Luther, Irwasda Polda Maluku Terseret Dugaan Suap Tersangka Tambang Ilegal
Berikut harta kekayaan Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku yang terseret kasus dugaan suap.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

Ia tidak pandang bulu kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Apabila hasil penyelidikan Paminal, kemudian digelarkan dan hasil gelar terhadap pelanggaran disiplin atau pidana yang dilakukan oleh anggota maka akan di tindak tegas."
"Hal ini sesuai komitmen Bapak Kapolda Maluku akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran," tandas Areis.
Minta dicopot

Pengamat kepolisian sekaligus Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti turut menyoroti kasus ini.
Ia meminta pihak keluarga tersangka B untuk segera melaporkan dugaan pemerasan.
"Jika terbukti ada pemerasan, maka mereka yang terlibat harus diproses pidana dan kode etik agar fair dan ada efek jera," tambahnya, dikutip dari TribunAmbon.com.
Poengky Indarti dalam kesempatannya juga meminta agar Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol dicopot sementara dari jabatannya.
Harapannya penyelidikan kasus bisa berjalan secara transparan.
"Jika nantinya tidak terbukti, maka jabatan yang bersangkutan dapat dikembalikan," katanya.
Terakhir Poengky Indarti yakin, Polda Maluku bisa mengusut kasus dugaan pemerasan tersangka tambang ilegal dengan baik.
Ia mengingatkan agar kasus diusut secara profesional berdasarkan scientific crime investigation.
"Saya yakin kasusnya akan dapat ditangani dengan baik," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Irwasda Diduga Terlibat Kasus 86 Tersangka PETI Buru, Kabid Humas: Tunggu Hasil Lidik
(Tribunnews.com/Endra)(TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.