Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

TNI yang Bolos dari Tugas jadi Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Wanita di Pondok Aren

Pratu TS yang diamankan karena meninggalkan tugas atau desersi selama sembilan hari jadi awal mula terbongkarnya kasus pembunuhan wanita di Tangsel

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in TNI yang Bolos dari Tugas jadi Awal Mula Terbongkarnya Kasus Pembunuhan Wanita di Pondok Aren
TribunTangerang/ Ikhwana Mutuah Mico
TNI BUNUH KEKASIH - Lokasi penemuan mayat wanita diduga korban pembunuhan oknum TNI AD di rumah kontrakan, Kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/1/2025). Kasus ini terungkap setelah pelaku diamankan Denpom karena desersi atau bolos dari tugas selama sembilan hari sejak 19 Januari 2025 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial TS jadi tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

TS diketahui menganiaya kekasihnya sendiri, N, hingga tewas di sebuah kontrakan di Kampung Bonjol, Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Sebelumnya, jasad N ditemukan sudah membusuk pada Kamis (30/1/2025).

Kini, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, TS sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Saat ini yang bersangkutan (inisial TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Deki R Putra, dikutip dari TribunTangerang.com.

Kasus penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang ini terungkap setelah TS meninggalkan tugas.

TS yang berpangkat Prajurit Satu (Pratu) dari kesatuan Yonif 318/Kostrad ini bolos dari tugasnya sebagai TNI sejak 19 Januari 2025.

Berita Rekomendasi

"Memang benar ada oknum anggota TNI AD dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan desersi dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025," kata Deki saat dihubungi Kompas.com.

Setelah TS diamankan usai sembilan hari bolos kerja, ia dibawa ke Denpom Jaya 1/Tangerang untuk pemeriksaan pelanggaran.

Setelah pemeriksaan, TS ternyata mengaku telah menganiaya seorang wanita hingga tewas di Pondok Aren.

“Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan, yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ungkap Deki.

Baca juga: Nasib Pratu TS, Prajurit TNI AD Bunuh Kekasih di Tangsel, Ditetapkan Tersangka dan Sudah Ditahan

Tim dari Denpom Jaya 1 pun langsung bergerak ke TKP dan sudah menemukan N dengan kondisi tak bernyawa.

Deki menuturkan, ternyata TS dan N adalah pasangan kekasih.

TS mengaku sedang punya masalah dengan korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas