Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Video Nasib Aiptu Kusno & Aipda Roy usai Memeras Pasangan Muda-mudi di Semarang, Terancam Dipecat?

Nasib dua oknum polisi di Semarang yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) terancam dipidana seusai memeras pasangan muda-mudi di Semarang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM - Nasib dua oknum polisi di Semarang yakni Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) terancam dipidana seusai memeras pasangan muda-mudi di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Jumat ( 31/1 2025) malam lalu.

Diketahui, Aiptu Kusno adalah anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

Sedangkan Aipda Roy Legowo adalah anggota Samapta Polsek Tembalang.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas