Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Buntut Coretan 'Adili Jokowi' di Jogja, Polisi Cari Pelaku Vandalisme: Mereka Bikin Resah 

Polisi Yogyakarta memburu pelaku coretan vandalisme 'Adili Jokowi'. Polisi menilai pelaku vandalisme membuat resah dan mengotori lingkungan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Buntut Coretan 'Adili Jokowi' di Jogja, Polisi Cari Pelaku Vandalisme: Mereka Bikin Resah 
Tribunjogja/Miftahul Huda
VANDALISME ADILI JOKOWI - Terdapat 15 titik lokasi coretan di dinding "Adili Jokowi" di beberapa Yogyakarta, Rabu (5/2/2025). Kini polisi sedang buru pelaku vandalisme yang dinilai bikin resah. (Tribunjogja/Miftahul Huda) 

TRIBUNNEWS.COM, Yogyakarta  – Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme yang mencoret-coret tulisan "Adili Jokowi" di berbagai titik di Kota Yogyakarta.

Aksi vandalisme ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan merusak pemandangan.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku.

"Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi," ujar Aditya kepada awak media pada Kamis, 6 Februari 2025.

Aditya menambahkan bahwa timnya juga berencana untuk memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi vandalisme.

Baca juga: Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik

"Anggota kami sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan warga. Siapa tahu ada saksi yang melihat," katanya.

Dia berharap segera menemukan petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.

Berita Rekomendasi

Aksi coretan tersebut tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga bernada provokatif.

"Karena mereka bikin resah, membuat coretan yang merusak pemandangan," imbuh Aditya.

Tindakan Satpol PP

Sejak munculnya coretan vandalisme pada Rabu, 5 Februari 2025, Satpol PP Kota Yogyakarta telah bertindak cepat untuk membersihkan tulisan-tulisan tersebut.

Mereka mencatat ada 15 titik coretan vandalisme yang tersebar di lokasi-lokasi seperti pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

Baca juga: Vandalisme Adili Jokowi Juga Ada di Yogyakarta, Ada 15 Titik, Satpol PP Lakukan Pembersihan

Terkait sanksi yang akan diterapkan kepada pelaku vandalisme, Aditya menyatakan bahwa hal tersebut masih akan didalami lebih lanjut.

"Nanti kami dalami sanksi yang mungkin diterapkan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme 'Adili Jokowi' 

(TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas