Pria Bakar Wanita Pemandu Lagu Hidup-hidup di Bandar Lampung, Kecewa Ditolak saat Nyatakan Cinta
Seorang pria beristri membakar wanita pemandu lagu karena cinta ditolak di Bandar Lampung. Pelaku diketahui sudah memiliki istri dan berkeluarga.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung bersama Polres Lubuk Linggau dan Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembakaran terhadap wanita pemandu lagu Tri Wulandari, 24 tahun, warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
Pelaku, Arman Purwanto, 43 tahun, ditangkap setelah melakukan tindak pidana pembakaran, pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Sultan Agung, Way Halim.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menjelaskan bahwa pelaku membuntuti korban sebelum melakukan aksinya.
Lokasi kejadian berada di depan Transmart Lampung, di mana pelaku menggunakan bahan bakar pertalite untuk membakar korban.
Akibatnya, Tri mengalami luka bakar mencapai 40 persen.
Baca juga: Kesal Diganggu saat Main Game dan Disuruh Kerja, Suami Tega Bakar Istri di Sorong
Motif Pembakaran
Menurut keterangan Kompol Enrico, motif pembakaran adalah kekecewaan pelaku setelah cinta ditolak.
Pelaku mengaku saling kenal dengan korban selama lima tahun di tempat kerja, yaitu sebuah kafe.
"Pelaku melakukan pembakaran dengan pertalite hingga dibakar, luka bakar mencapai 40 persen," kata Kompol Enrico, Kamis (6/2/2025).
Polisi berhasil menangkap pelaku dalam waktu 1x24 jam setelah kejadian, berkat koordinasi yang baik antara Polresta Bandar Lampung dan dua polres di Sumatera Selatan.
Baca juga: Diduga Kuat Wanita Situbondo yang Tewas Terjebak Api di Kamar Sebelumnya Bakar Diri
"Kami bersyukur kasus ini dapat diungkap dengan cepat," tambah Kompol Enrico.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.
Dalam pengakuannya, pelaku mengakui telah membakar korban.
"Saya kecewa karena saya mengungkapkan, saya punya keluarga," kata Arman.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polresta Bandar Lampung Kolaborasi Dua Polres di Sumsel Amankan Pelaku Pembakaran
(TribunLampung.co.id/Bayu Saputra)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.