Berawal Perut Mulas usai Pulang Sekolah, Siswi MA Lombok Lahiran di Toilet, Bayi Tewas Dibuang
Seorang siswi MA di Lombok Tengah ditangkap setelah membuang bayinya. Korban tewas setelah dibuang dari jendela. Berikut kronologi lengkapnya!
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Lombok Tengah - Seorang siswi Madrasah Aliyah (MA) berinisial DS, berusia 19 tahun, ditangkap setelah membuang bayinya yang diduga merupakan hasil hubungan gelap.
Peristiwa tragis ini terjadi di Puskesmas Kopang, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, pada hari Jumat, 7 Februari 2025.
Menurut keterangan resmi dari Kasat Reskrim IPTU Luk Luk Il Maqnum kepada Tribun Lombok, kejadian bermula saat DS merasakan sakit perut setelah pulang sekolah.
Sekitar pukul 00.00 Wita, orang tua DS membawanya ke Puskesmas Kopang untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Teganya Seorang Ibu di Sumedang Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya, Diduga dari Hubungan Gelap
"Setelah tiba, DS langsung dibawa ke ruang UGD. Dalam keadaan panik, ia memutuskan untuk pergi ke toilet," jelas Luk Luk.
Di toilet, DS melahirkan seorang bayi laki-laki.
Dalam keadaan panik, ia membuang bayi tersebut melalui jendela toilet.
Bayi yang dibuang tersebut ditemukan dalam keadaan hidup, namun mengalami luka robek di bagian mulut sepanjang 8 cm.
Sayangnya, bayi tersebut tidak bertahan lama dan meninggal dunia setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Baca juga: Pasangan Kekasih di Tangsel Ditangkap Karena Buang Bayi Baru Lahir di Lahan Kosong
Saat ini, DS sudah diamankan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," pungkas IPTU Luk Luk.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pelajar di Lombok Tengah Buang Bayi Lewat Jendela Puskesmas hingga Tewas
(TribunLombok.com/Sinto)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.