Keluarga Gamma Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penembakan oleh Aipda Robig: Harus Ada Kepastian Hukum
Pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, mendesak Polda Jateng segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Gamma alias GRO (17), Zainal Abidin Petir, mendesak Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk segera menyelesaikan kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin.
Dikutip dari Tribun Jateng, Petir menilai kasus penembakan yang menewaskan Gamma pada 24 November 2024 ini berjalan lambat.
"Penyidik jangan lambat karena kasus ini harus ada kepastian hukum," terang Petir di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jateng untuk mengetahui perkembangan kasus Gamma.
Menurutnya, mereka beralasan berkas kasus Gamma belum bisa dinyatakan lengkap atau tahap P21 karena perlu ada tambahan dari ahli senjata api.
Nantinya, ahli tersebut bertugas untuk menarasikan kekuatan penggunaan senjata api.
"Namun, saya berharap penyidik segera melengkapi agar kasusnya segera P21 sehingga bisa dijadwalkan untuk persidangan," ucapnya.
Lebih lanjut, Petir mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus ini akan tenggelam lantaran lamanya penanganan di kepolisian.
Kondisi tersebut bisa berujung pada lupanya masyarakat atas tragedi yang dialami oleh Gamma.
"Masyarakat jangan sampai lupa adanya peristiwa penembakan anak di bawah umur yang memilukan dan memalukan bagi institusi Polri," ungkapnya.
Sambil menunggu penyidik melengkapi pemberkasan, keluarga Gamma mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan.
Baca juga: Kasus Siswa Ditembak Polisi di Semarang, Ayah Gamma: Berkas Kasus Masih Dikaji di Kejaksaan
Petir menyebut, ada upaya intimidasi yang dilakukan oleh beberapa pihak kepada para saksi anak agar mengubah kesaksiannya.
Intimidasi itu tujuannya untuk mengubah keterangan supaya menciptakan narasi seolah-olah ada tawuran hebat sehingga ada semacam kewajaran tersangka Robig melakukan penembakan.
"Saya menganalisa arahnya mau ke sana supaya aipda Robig tidak mendapatkan ancaman pidana yang maksimal," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.