Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ditemukan Unsur Pidana, Keracunan Massal di Ponorogo Naik jadi Penyidikan, Satu Warga Tewas

Penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus keracunan massal di Ponorogo yang menewaskan satu orang. Status kasus naik menjadi penyidikan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Ditemukan Unsur Pidana, Keracunan Massal di Ponorogo Naik jadi Penyidikan, Satu Warga Tewas
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
KERACUNAN MASSAL PONOROGO - Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo (kiri) bersama Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto (kanan) di Mapolres Ponorogo, Jawa Timur, saat memberikan keterangan, Selasa (4/2/2025). Kasus keracunan massal naik statusnya menjadi penyidikan setelah hasil laboratorium keluar. 

TRIBUNNEWS.COM - Keracunan massal yang menewaskan satu warga di Ponorogo, Jawa Timur ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk pemilik katering yang menghidangkan makanan untuk dua acara berbeda di Ponorogo.

Sampel makanan yang diambil dari Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo dan Pondok Pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal, telah dibawa ke laboratorium.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menyatakan hasil uji laboratorium menunjukkan adanya bakteri dalam makanan.

“Di air juga ada kandungan bakteri, tapi bakteri apa dan prosesnya bagaimana, masih perlu penjelasan dari Dinas Kesehatan dan laboratorium,” ungkapnya, Sabtu (8/2/2025).

Barang yang diuji di laboratorium yakni air kran, bumbu gulai, kecap, sate, tongseng, dan centong.

Proses olah TKP di dua lokasi keracunan massal telah dilakukan.

Berita Rekomendasi

Ia menyatakan ada unsur pidana yang ditemukan sehingga kasus keracunan massal naik menjadi penyidikan.

“Yang pasti perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan adanya peristiwa pidana,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengatakan pemilik katering menjalani pemeriksaan bersama 40 saksi lain.

"Karena penyedia katering sate gulai di dua tempat yang mengalami keracunan, sama," terangnya.

Baca juga: Babak Baru Kasus Keracunan di Ponorogo, Polisi Sebut Hasil Laboratorium Sudah Keluar

Saat diperiksa, pemilik katering mengaku telah berjualan sate gulai selama 20 tahun.

Resep dan cara masak yang digunakan tak pernah berubah sehingga pemilik katering tak menyangka hidangannya mengakibatkan keracunan.

"Selama kurang lebih 20 tahun, pemilik katering mengaku bumbu serta cara masaknya sama, tidak diubah. Tiba-tiba ada yang keracunan, itu membuat pemilik katering terkejut," kata AKBP Andin.

Kata Tuan Rumah

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas