Update Korban Tewas akibat Konsumsi Alkohol Disinfektan Campur Minuman Soda, Kini Mencapai 8 Orang
Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat kini mencapai 8 orang.
Penulis: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Jumlah korban tewas akibat mengonsumsi alkohol murni berkadar 96 persen di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terus bertambah.
Korban tewas yang sebelumnya dilaporkan ada 4 orang, hingga Sabtu (8/2/2025) malam bertambah menjadi delapan orang.
Baca juga: Tragedi Pesta Miras di Cianjur: 4 Orang Meninggal, 5 Lainnya Masih Dirawat
Sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan dan penanganan medis di rumah sakit.
Mengutip TribunJabar.com, informasi dari Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, jumlah warga yang mengkonsumsi alkohol berkadar 96 persen tersebut sebanyak 12 orang.
"Dari 12 orang yang mengonsumsi alkohol jenis etanol berkadar 96 persen itu, hingga Sabtu (8/2/2025) malam tercatat ada delapan orang yang meninggal dunia," kata AKP Septian Pratama kepada wartawan, Sabtu (8/2/2025) malam.
Berikut identitas delapan korban tewas:
- E (55)
- G (35)
- H (29)
- J (34)
- JS (45)
- RH (33)
- I (34)
- EI (17)
Sedangkan empat orang lainnya masih dalam penanganan medis di dua rumah sakit yakni RS dr Hafidz (RSDH) dan RSUD Sayang Cianjur.
Baca juga: Kronologi Pesta Miras Berujung Maut di Cianjur, 2 Orang Tewas usai Tenggak Alkohol Murni 96 Persen
Berikut identitas 4 korban yang masih menjalani perawatan medis:
- IK (27), Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH)
- ADS (18), RSUD Sayang Cianjur
- NB (42), RSUD Sayang Cianjur
- SU (42), RSUD Sayang Cianjur
Menurut Septian, dari delapan korban tewas, beberapa di antaranya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Sisanya meninggal di kediamannya masing-masing.
"Korban yang meninggal dunia di rumah itu karena tidak sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini beberapa korban tewas sudah diserahkan ke keluarganya," katanya.
Bukan Pesta Miras Tapi Konsumsi Alkohol Disinfektan
AKBP Septian menegaskan, korban tewas dipastikan bukan akibat pesta minuman keras (miras) oplosan.
Para korban meracik alkohol murni berkadar 96 persen yang dibeli melalui marketplace.
"Dari belasan korban itu, mereka telah mengonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," katanya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Keracunan di Ponorogo, Polisi Sebut Hasil Laboratorium Sudah Keluar
Para korban mengonsumsi alkohol murni yang sebenarnya diperuntukkan untuk disinfektan dan pembersih dan tidak untuk diminum.
Mereka mencampurkan alkohol tersebut dengan minuman soda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.