Pemuda Aniaya Pegawai Koperasi di Bali, Emosi Korban Kirim WA Ingin Tiduri Istri Pelaku
Seorang pemuda ditangkap setelah menganiaya pegawai koperasi di Bali. Pelaku emosi dengan isi pesan whatsapp korban yang ingin tiduri istri pelaku.
Editor: Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, Denpasar - Seorang pemuda berinisial AA (22) asal Bandung ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap AS (41), seorang pegawai koperasi asal Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 10 Februari 2025, di Jalan Jayagiri XVI, Sumerta Kauh, Denpasar Timur. Denpasar, Bali.
Penganiayaan bermula ketika AA merasa tersakiti setelah membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh AS kepada istrinya, AL (28).
Dalam pesan tersebut, AS meminta agar AL tidur bersamanya sebelum memberikan pinjaman uang sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Pengendara Pajero Aniaya Kondektur Bus Damri Lampung, Korban Ditusuk 8 Kali, Video Kejadian Viral
"Dalam WA korban bilang kalau mau uangnya cair, AL diminta tidur dulu sama korban," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Merasa terprovokasi, AA mengajak AS untuk bertemu di lokasi kejadian.
Saat pertemuan, AL tidak mengetahui bahwa suaminya berencana untuk menganiaya AS, karena ia sedang tidur.
AA kemudian menunjukkan chat WhatsApp yang memicu emosinya dan langsung memukul AS di wajah, mengakibatkan korban jatuh.
Tindakan Kekerasan
Setelah terjatuh, AS berusaha bangkit dan mendorong AA.
Dalam keadaan marah, AA mengeluarkan senjata tajam jenis karambit dan menyerang AS sebanyak tiga kali ke arah wajah.
Sabetan senjata tersebut mengenai pelipis dan dahi AS, yang mengakibatkan luka robek serius.
Baca juga: Pria Bojonegoro Aniaya Pemandu Lagu karena Cemburu, Korban Sempat Terseret Motor Pelaku
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dengan bantuan saudaranya dan pecalang setempat.
Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Korban AS mengalami luka robek di bagian pelipis dan dahi sebelah kiri, yang memerlukan 27 jahitan untuk menutup luka tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tak Terima Istri Dilecehkan, AA Serang Pegawai Koperasi di Denpasar Bali, Korban Alami Luka Robek
(Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.