Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok Wike Widyawati, Istri Polisi Otak Penipuan Rp 4,8 M, Masih Bisa Senyum saat Ditangkap

Berikut sosok Wike Widyawati, istri polisi yang menjadi otak penipuan modus gesek tunai (gestun) fiktif. Total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Wike Widyawati, Istri Polisi Otak Penipuan Rp 4,8 M, Masih Bisa Senyum saat Ditangkap
Kolase: Tribunjambi.com/Rifani Halim dan YouTube GARUDA TV
KASUS PENIPUAN - (Kiri) Wike Widyawati saat diamankan Polda Jambi karena terlibat penipuan sebanyak Rp 4,8 miliar pada Senin (10/2/2025) dan (Kanan) Tangkap layar video saat Wike Widyawati tampak tersenyum saat digiring polisi. Berikut sosok dari Wike Widyawati. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Wike Widyawati, istri polisi yang menjadi otak penipuan modus gesek tunai (gestun) fiktif di toko online di Jambi.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Wike Widyawati tercatat sebagai Bhayangkari atau istri anggota kepolisian bernama Irsan Sanjaya.

Ia kelahiran tahun 2000 dan kini masih berusia 26 tahun.

Wike Widyawati tampak dihadirkan langsung dalam konferensi pers pada Senin (10/2/2025).

Dirinya tertangkap kamera sempat senyum saat digiring petugas kepolisian.

Baca juga: Sosok Indri Dapsari, Bos Travel Umrah Tipu Jemaah Rp 14 M, Uang Dipakai Beli Mobil-Keperluan Pribadi

Wike Widyawati kemudian menutup wajah dengan masker setelah sadar dirinya direkam.

Jauh sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @Infojambi___ pada 31 Januari 2024 lalu.

Berita Rekomendasi

Pada postingan terdapat foto Wike Widyawati berseragam Bhayangkari berwarna pink dan sang suami mengenakan baju dinas polisi.

Selain itu, terdapat juga foto Surat Tanda Penerima Pengaduan yang berisi laporan korban.

Modus tergolong baru

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang menyebut, penipuan yang dilakukan Wike Widyawati masih tergolong baru.

Awalnya pelaku mengumpulkan orang-orang untuk dijadikan membernya lewat media sosial Instagram dan WhatsApp.

Pada akhirnya, sebanyak 32 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 4,8 miliar. 

Untuk memikat korban, Wike Widyawati iming-iming mendapatkan keuntungan sebesar 30–47 persen setiap kali transaksi.

Pelaku menerangkan kepada korban, keuntungan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai dengan cara melakukan pembelian barang yang ada pada link toko online yang dikirimnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas