Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Video Polri Perlu Lakukan Uji Bukti agar Bisa Dapatkan Hasil Penyelidikan Kades Kohod

Bareskrim telah melakukan penggeledahhan dan mengamankan sejumlah bukti dari rumah Kadesd Kohod Arsin, terkait dugaan pemalsuan dokumen pagar laut.

Tribun X Baca tanpa iklan

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah bukti dari rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pagar laut Tangerang.

Pasca penggeledahan tersebut Polri   melakukan uji bukti  untuk penyelidikan lebih lanjut dan status Arsin masih sebagai saksi.

Dikutip dari Tribunnews.com, keterangan ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas