Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Viral Surat Tantangan Carok di Medsos, Komunitas Madura Bertemu Sri Sultan, Hasilkan 2 Keputusan

Surat tantangan 'carok' yang viral di media sosial menyusul insiden seorang konsumen warung Madura di Babarsari, Sleman, Yogyakarta.

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Viral Surat Tantangan Carok di Medsos, Komunitas Madura Bertemu Sri Sultan, Hasilkan 2 Keputusan
Kolase Tribunnews
BIKIN RESAH - Baru-baru ini muncul surat tantangan 'carok' yang viral di media sosial menyusul insiden seorang konsumen warung Madura di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus ini dipicu oleh keresahan pemilik warung Madura karena kebiasaan warga dari suku tertentu yang membeli barang di warung mereka tapi tidak mau membayar. 

 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Baru-baru ini muncul surat tantangan 'carok' yang viral di media sosial menyusul insiden seorang konsumen warung Madura di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak mau membayar atas barang yang dibelinya.

Terkait kasus tersebut, Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta bertemu dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Gubernur Sultan menyampaikan bahwa Pemerintah DIY, bersama dengan kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya, telah melakukan dialog menanggapi situasi ini. 

"Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses," ucap Sultan pada Rabu (12/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati dua poin penting. Pertama, warung Madura diwajibkan menempelkan tulisan 'bayar tunai' di tempat usaha mereka. 

"Kesimpulannya hanya dua kesimpulan jangka pendek, yaitu warung itu punya tulisan bayar tunai. Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi," jelas Sultan.

Berita Rekomendasi

Kedua, Sultan menekankan pentingnya penegakan hukum jika terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar. 

Baca juga: Soal Polemik Jam Operasional Warung Madura, Mendag Zulhas Sebut Boleh Buka 24 Jam: Tak Ada Masalah

"Kami minta proses hukum," imbuhnya.

Sultan berharap dengan langkah ini, kejadian serupa di masa mendatang dapat dihindari.

"Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai," tegasnya.

Pernyataan Jubir Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta

Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi. 

"Sudah ada usulan yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai," ungkapnya.

Mahrus juga menjelaskan bahwa surat yang viral di media sosial tidak dimaksudkan menimbulkan perseteruan antar kelompok. Ia mencatat bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung kelontong Madura. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas