Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

WNA Diduga Aniaya Lansia di Pangandaran, Polisi Lakukan Penyelidikan

ZSS (51), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, diduga menganiaya seorang lanjut usia bernama Nasimun (60).

Editor: Glery Lazuardi
zoom-in WNA Diduga Aniaya Lansia di Pangandaran, Polisi Lakukan Penyelidikan
capture grup WhatsApp
BULE VS LANSIA - Suasana sesaat setelah kejadian tabrakan antara bule dan lansia dimana si Bule diduga menganiaya pengendara sepeda motor yang sudah tergeletak di Jalan Kidang Pananjung Pangandaran, Minggu 9 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - ZSS (51), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, diduga menganiaya seorang lanjut usia bernama Nasimun (60).

Insiden itu terjadi di wilayah kawasan wisata Pangandaran, Jawa Barat. 

Atas insiden itu, dia dilaporkan ke polisi.

Ai Giwang, kuasa hukum, Nasimun, mengaku sudah melaporkan WNA Amerika Serikat tersebut.

Hal itu disampaikan kepada TribunJabar. 

Menurut dia, upaya penganiayaan berupa pemukulan berkali-kali hingga kliennya pingsan.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti: Jaksa Ungkap Berkas George Sugama Halim Belum Lengkap

“Jadi sangat merugikan,” kata dia pada Senin (10/2/2025).

Berita Rekomendasi

Upaya pelaporan itu dalam rangka untuk meminta keadilan.

“Makanya, kita butuh keadilan. Apapun bentuk keadilannya, apakah lanjut sampai meja hijau atau memang diselesaikan dengan Restorative justice. Yang jelas, kita minta keadilan saja," katanya.

Polisi Usut

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto mengatakan, sedang memeriksa saksi-saksi kasus kecelakaan dan dugaan penganiayaan yang dilakukan ZSS.

"Saat ini belum ada penahanan. Hari ini, kita masih melakukan pendalaman, apakah memenuhi unsur atau tidak," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang.

Untuk penanganan kasus ini, pihaknya pun berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi untuk mendapatkan data-data yang bersangkutan (WNA).

Dari informasi, yang bersangkutan memegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dokumen yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Indonesia untuk WNA yang ingin tinggal di Indonesia.

"Walaupun memang dalam KITAP tersebut beralamat di Jakarta," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Bule Aniaya Lansia di Kawasan Wisata Pangandaran, Polisi Panggil Para Saksi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas