Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dugaan Pungli Jerat Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri, Polda Aceh Investigasi Secara Objektif

Polda Aceh berkomitmen untuk investigasi dugaan pungli dan korupsi di Bireuen secara objektif. Kasus ini menjerat Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Dugaan Pungli Jerat Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri, Polda Aceh Investigasi Secara Objektif
Tribungayo.com/Dokumen Bidhumas Polda Aceh
DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG - Polda Aceh dalam konferensi pers menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025). Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan. 

TRIBUNNEWS.COM, Aceh – Menanggapi beredarnya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan istrinya, Polda Aceh berkomitmen untuk melakukan investigasi secara transparan dan akuntabel.

Kapolda Aceh, Achmad Kartiko, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan jabatan.

"Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka," ujarnya dalam siaran pers yang diterima wartawan TribunGayocom pada Rabu, 12 Februari 2025.

Joko Krisdiyanto juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Ia menekankan bahwa informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kami mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan," tambahnya.

Baca juga: Sosok AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Bersekongkol dengan Istri Salah Gunakan Wewenang

Mekanisme Pengawasan Internal

Polda Aceh memastikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) telah berjalan aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian.

Berita Rekomendasi

Polda Aceh juga meminta bantuan dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri untuk mengawasi persoalan ini.

Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kapolda juga akan menindak siapa pun yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu," tegas Joko Krisdiyanto.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M

Keterbukaan Informasi

Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh akan membuka akses bagi media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mengikuti perkembangan investigasi.

Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman untuk memastikan objektivitas pemeriksaan.

Kapolda Aceh menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan.

Ia meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat.

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polda Aceh Pastikan Transparansi dalam Menanggapi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Polres Bireuen

(Tribungayo.com/Asnawi Luwi)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas