Jawa Barat Tempat Mangkal PSK Terbanyak di Indonesia, Nomor 1 Bekasi, Disusul Indramayu
Demikian data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperoleh melalui survei lapangan pada tahun 2024 lalu.
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 79 desa dan kelurahan di Jawa Barat dijadikan lokasi mangkal para pekerja seks komersial atau PSK.
Demikian data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperoleh melalui survei lapangan pada tahun 2024 lalu.
Dalam data tersebut, disebutkan bahwa jumlah desa atau kelurahan yang terdapat tempat mangkal PSK sekitar 1,33 persen dari total 5.877 desa atau kelurahan di Jabar.
Sebanyak 79 desa kelurahan dengan keberadaan PSK ini tersebar di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Dari data itu, Kabupaten Bekasi di urutan pertama dengan 17 desa dan kelurahan tempat mangkal PSK.
Disusul urutan kedua Kabupaten Indramayu menjadi daerah terbanyak kedua dengan sebanyak 13 lokasi mangkal PSK.
Penjelasan BPS
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Siska Gerfianti, menyebutkan bahwa data tersebut merupakan hasil survei pada bulan Mei 2024.
“Pendataannya dilakukan bulan Mei 2024," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (12/2/2025).
Dia tidak menampik bahwa Jabar memiliki tempat mangkal PSK terbanyak di Indonesia.
Namun demikian, ia menjadikan data itu sebagai acuan untuk mencari solusi mengatasi persoalan tersebut.
Selain angka tempat mangkal PSK, pada hasil survei tersebut juga dicatat terkait dengan praktik bunuh diri, lokasi berkumpul anak jalanan, serta lokasi gelandangan dan anak jalanan yang ada di Jabar.
"Hal ini menjadi satu sumber informasi dan data yang berharga dalam pengambilan kebijakan untuk selanjutnya dapat diambil langkah solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut," kata Siska dikutip dari Kompas.com.
Siska menerangkan bahwa Pemprov Jabar berupaya memaksimalkan program pemberdayaan dan perlindungan anak guna mencegah munculnya kasus-kasus kerawanan perempuan seperti kekerasan dalam rumah tangga, gelandangan, anak jalanan, serta PSK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.