Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa atas Dugaan 38 Kasus Pungli-Korupsi, Sejumlah Perwira Terseret

Kapolres BBireuen, AKBP Jatmiko dan istrinya diperiksa Polda Aceh atas dugaan 38 kasus pungli dan korupsi di internal Polres setempat.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa atas Dugaan 38 Kasus Pungli-Korupsi, Sejumlah Perwira Terseret
Serambinews.com/ Yusmandin Idris
KAPOLRES DIDUGA PUNGLI - Kapolres Bireuen yang baru AKBP Jatmiko SH MH disambut upacara pedang pora di Mapolres Bireuen, Jumat (14/07/2023) Kini AKBP Jatmiko dan istri diduga melakukan 38 kasus pelanggaran, termasuk pungli viral di media sosial hingga Polda Aceh turun tangan pada Rabu (12/2/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Aceh tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dan istrinya.

Keduanya diperiksa terkait laporan dugaan korupsi dan pungli di internal Polres setempat.

Kapolres Bireuen dituding melakukan penyimpangan terhadap 38 kasus korupsi dan pungli.

"Kapolres beserta istrinya sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2025).

Eddwi menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah perwira di Polres Bireuen.

"Saksi-saksi yang lain ada beberapa perwira maupun anggotanya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," terangnya.

Sementara itu, Kaurmitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Aceh, Kompol Yasir, menjelaskan terungkapnya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolres Bireuen, bermula dari surat kaleng yang beredar luas di WhatsApp grup. 

Berita Rekomendasi

"Tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen, yaitu AKBP Jatmiko," katanya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis.

Selanjutnya, Bidpropam Polda Aceh beserta tim melakukan pemeriksaan.

"Pemeriksaan kepada personel ataupun anggota yang tersebutkan ada kaitannya yang disebutkan dalam surat kaleng tersebut," terangnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan. 

Baca juga: Sosok AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Bersekongkol dengan Istri Salah Gunakan Wewenang

Disebutkannya, banyak pihak yang dimintai keterangan dalam kasus ini.

Dikatakan Yasir, surat kaleng tersebut adalah surat anonim yang tidak diketahui siapa penulis dan penyebar awalnya.

Sehingga, pihaknya tengah melakukan pendalaman guna mengungkap siapa penulis surat tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas