Kapolres Bireuen dan Istri Diperiksa atas Dugaan 38 Kasus Pungli-Korupsi, Sejumlah Perwira Terseret
Kapolres BBireuen, AKBP Jatmiko dan istrinya diperiksa Polda Aceh atas dugaan 38 kasus pungli dan korupsi di internal Polres setempat.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Polda Aceh tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, dan istrinya.
Keduanya diperiksa terkait laporan dugaan korupsi dan pungli di internal Polres setempat.
Kapolres Bireuen dituding melakukan penyimpangan terhadap 38 kasus korupsi dan pungli.
"Kapolres beserta istrinya sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, dilansir YouTube Kompas TV, Kamis (13/2/2025).
Eddwi menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah perwira di Polres Bireuen.
"Saksi-saksi yang lain ada beberapa perwira maupun anggotanya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," terangnya.
Sementara itu, Kaurmitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Aceh, Kompol Yasir, menjelaskan terungkapnya dugaan pelanggaran yang dilakukan Kapolres Bireuen, bermula dari surat kaleng yang beredar luas di WhatsApp grup.
"Tentang dugaan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kapolres Bireuen, yaitu AKBP Jatmiko," katanya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis.
Selanjutnya, Bidpropam Polda Aceh beserta tim melakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan kepada personel ataupun anggota yang tersebutkan ada kaitannya yang disebutkan dalam surat kaleng tersebut," terangnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
Baca juga: Sosok AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Bersekongkol dengan Istri Salah Gunakan Wewenang
Disebutkannya, banyak pihak yang dimintai keterangan dalam kasus ini.
Dikatakan Yasir, surat kaleng tersebut adalah surat anonim yang tidak diketahui siapa penulis dan penyebar awalnya.
Sehingga, pihaknya tengah melakukan pendalaman guna mengungkap siapa penulis surat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.