Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pembunuhan Pande Gede di Bali: Tiga Wanita Terungkap Sebagai Pelaku, Mayat Dibuang di Hutan

Polres Buleleng mengungkap kasus pembunuhan I Pande Gede Putra (53). Sebanyak tiga wanita berperan sebagai pelaku.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Pembunuhan Pande Gede di Bali: Tiga Wanita Terungkap Sebagai Pelaku, Mayat Dibuang di Hutan
Tribun Bali/Muhammad Fredey
PEMBUNUHAN PANDE GEDE Polres Buleleng mengungkap kasus pembunuhan I Pande Gede Putra (53) pada Kamis (13/2/2025). Sebanyak tiga wanita berperan sebagai pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Polres Buleleng mengungkap kasus pembunuhan I Pande Gede Putra (53).

Jasad Pande Gede ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Sebanyak tiga orang wanita menjadi pelaku pembunuhan Pande Gede Putra.

Hal itu diungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widman Sutadi pada sesi jumpa pers Kamis (13/2/2025).

“Sakit hati tersangka. Ini berdasarkan hasil penyidikan dari keterangan yang sudah diambil," ujarnya pada sesi jumpa pers Kamis (13/2/2025).

Baca juga: 3 Wanita Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Bertato di Buleleng Bali, Diduga Orang Dekat Korban

Sebanyak tiga pelaku, yaitu:

Tersangka pertama, inisial OSM alias OKI umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. 

Berita Rekomendasi

Tersangka kedua, inisial IOP alias Intan, umur 38 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kelurahan atau Desa Sukarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. 

Tersangka ketiga, inisial LY alias Leni, umur 57 tahun, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kelurahan/Desa Dangin Puri Kaje, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Domisili di Pedungan, Denpasar Selatan. 

Menurut AKBP Ida Bagus dari serangkaian penyidikan yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta dalam pendalaman kasus pembunuhan tersebut.

“Bahwa motif perbuatan tindak pidana tersebut adalah karena para pelaku sakit hati terhadap korban akibat masalah utang," ungkapnya. 

Kronologi

peristiwa penganiayaan hingga terjadi tindak pidana pembunuhan itu berawal dari tahun 2019. 

Berawal saat Pande berkenalan dengan Leni dalam urusan jual beli sebuah hotel di Denpasar milik Leni.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas