Jadi Tersangka, Sopir Pajero yang Tusuk Kondektur Damri Lampung Kini Minta Maaf ke Korban
Juriansyah (56), sopir pajero yang tusuk kondektur bus Damri di Lampung kini hanya bisa menyesal ingin dimaafkan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Garudea Prabawati

TRIBUNNEWS.COM - Juriansyah (56), sopir mobil Mitsubishi Pajero asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, yang menikam kondektur bus Damri Lampung, akhirnya dijadikan tersangka.
Kini, Juriansyah hanya bisa menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban serta keluarganya.
Dengan penetapannya sebagai tersangka, Juriansyah kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya berharap semoga keluarga korban bisa memaafkan saya," kata Juriansyah, saat di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025), dilansir dari TribunLampung.co.id.
Juriansyah juga membenarkan bahwa senjata tajam (sajam) jenis badik yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di jalan tol Lampung.
"Senjata tajam tersebut setelah kejadian dibuang ke tol," sebutnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Terancam 12 Tahun Penjara
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa sajam tersangka yang hendak dijadikan alat bukti belum juga ditemukan.
"Barang bukti ada CCTV dan baju korban, kami tengah melakukan pencarian terhadap sajam tersebut yang dibuang pelaku ke areal tol," ujar Alfret saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis.
Alfret juga mengungkapkan bahwa tersangka sebenarnya sempat diingatkan anaknya saat ketahuan membawa sajam.
"Pelaku sempat diingatkan anaknya, apakah akan berkelahi lagi? Jadi pelaku membuang pisau tersebut," beber Alfret.
Kronologi
Insiden penusukan sopir Pajero terhadap kondektur bus Damri bernama Arief Rahman (28) ini terjadi di SPBU Nunyai Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tersangka berkali-kali menikam korban saat cekcok akibat tak terima ditegur saat menyerobot antrean di SPBU tersebut hingga mobil dan bus bersenggolan.
Akibatnya, korban menderita 8 luka tusuk dengan rincian, 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada.
Tak hanya kondektur, sang sopir bus Damri bernama Harjulian pun turut menjadi korban aksi penganiayaan tersangka.
Baca juga: Sopir Pajero yang Tusuk Kondektur Damri di Lampung Belum Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.