Sopir Pajero Jadi Tersangka Usai Tusuk Kondektur Damri: Saya Khilaf, Anak Saya Baru Kehilangan Ibu
Jadi tersangka usai tusuk kondektur Damri Lampung, Juriansyah, pengemudi Pajero menyesal, hilaf dan minta maaf ke keluarga korban.
Penulis: Erik S
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Juriansyah, pengemudi Pajero arogan kini hanya bisa menyesal dan meminta maaf kepada keluarga kondektur bus Damri Lampung, Arif Rahman (28).
Juriansyah diketahui menjadi tersangka karena menusuk kondektur bus Damri menggunakan badik di SPBU akibat masalah antre BBM.
"Saya berharap semoga keluarga korban bisa memaafkan saya," kata Juriansyah di Polresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025).
Pelaku juga membenarkan jika senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk menusuk korban dibuang di jalan tol Lampung.
"Senjata tajam tersebut setelah kejadian dibuang ke tol," tandas Juriansyah.
Ia lalu bercerita mengenai peristiwa penusukan tersebut.
Awal mula penganiayaan itu dipicu antrean saat pengisian BBM di SPBU Nunyai Rajabasa.
"Ada antrean dan mobil diserempet, terus ada cekcok," kata Juriansyah.
Juriansyah mengaku anaknya yang sedang berada di dalam mobil menangis melihat percekcokan tersebut.
"Anak saya baru kehilangan ibunya kurang 10 hari. Saya enggak kuat. Saya khilaf, saya minta maaf," katanya.
Badik Belum Ditemukan
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, tersangka penusukan kondektur Damri Lampung membuang senjata tajam di tol.
"Barang bukti ada CCTV dan baju korban, kami tengah melakukan pencarian terhadap sajam tersebut yang dibuang pelaku ke areal tol," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
Baca juga: Kondektur Bus Damri di Bandar Lampung Ditusuk, Bermula dari Senggolan di SPBU
Kombes Pol Alfret menyebut, pelaku sempat diingatkan anaknya ketika ketahuan membawa sajam.
"Pelaku sempat diingatkan anaknya, apakah akan berkelahi lagi? Jadi pelaku membuang pisau tersebut," jelas Kombes Pol Alfret.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.