Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok Istri Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, Ternyata Polwan, Pangkat AKP, Diduga Sekongkol Pungli

Istri Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko ternyata juga merupakan seorang anggota Polri berpangkat AKP dengan inisial T.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Sri Juliati
zoom-in Sosok Istri Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, Ternyata Polwan, Pangkat AKP, Diduga Sekongkol Pungli
Serambinews.com/ Yusmandin Idris
KAPOLRES DIDUGA PUNGLI - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H. dan istrinya, Ny. Trisna Jatmiko disambut upacara pedang pora di Mapolres Bireuen, Jumat (14/07/2023). Kini AKBP Jatmiko dan istri diduga melakukan 39 kasus pelanggaran, termasuk pungli yang viral di media sosial hingga Polda Aceh turun tangan pada Rabu (12/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko dan istrinya diperiksa Polda Aceh terkait dengan dugaan penyalahgunaan jabatan.

Pemeriksaan itu dilakukan seusai muncul pesan berantai berisikan catatan dugaan pungli dan korupsi AKBP Jatmiko dan istrinya.

Belakangan terungkap bahwa sosok istri AKBP Jatmiko teryata merupakan polwan atau polisi wanita.

Pangkatnya yakni Ajun Komisaris Pertama, pangkat di golongan perwira pertama (Pama) Polri.

Istri AKBP Jatmiko yakni berinisial AKP T.

Dari penelusuran Tribunnews, nama lengkap AKP T yakni akrab disapa Ny. Trisna Jatmiko yang juga merupakan Ketua Bhayangkari Polres Bireuen.

Baca juga: AKBP Jatmiko, S.H., M.H.

Salah satu akun di media sosial X, @TukangBedah00, turut membagikan kasus AKBP Jatmiko.

Berita Rekomendasi

AKBP Jatmiko dan AKP T dituding melakukan penyimpangan terhadap 38 kasus korupsi dan pungli.

Adapun dugaan pelanggaran yang disebutkan dalam pesan itu mencakup sejumlah pelanggaran di antaranya praktik pungli, permintaan setoran dari pihak tertentu, pemotongan uang anggota polisi di Polres Bireuen, serta permintaan uang Rp1,5 miliar untuk pengamanan Pilkada Bireuen. 

Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, berujar bahwa langkah awal yang telah diambil adalah pemanggilan untuk klarifikasi.

"Untuk melakukan klarifikasi terhadap cerita yang sudah menyebar luas," kata Eddwi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025), dikutip dari Serambinews.com.

Selain AKBP Jatmiko dan AKP T, kata Eddwi, Polda Aceh juga telah memeriksa beberapa perwira dan saksi-saksi lainnya.

Baca juga: Dugaan Pungli Jerat Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dan Istri, Polda Aceh Investigasi Secara Objektif

Kasus ini juga akan dilimpahkan ke Divisi Propam Mabes Polri.

"Jadi, untuk proses penanganan Kapolres Bireuen ini nantinya setelah lengkap, laporan penyelidikan akan kita kirim dan proses penanganannya oleh Div Propam Polri," kata Eddwi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas