Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gegara Balita Ngompol, Ibu di Sidoarjo Aniaya Anaknya yang Berusia 3 Tahun hingga Dirawat di RS

Seorang ibu berinisial RA di Sidoarjo, Jawa Timur diringkus polisi karena menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Gegara Balita Ngompol, Ibu di Sidoarjo Aniaya Anaknya yang Berusia 3 Tahun hingga Dirawat di RS
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
IBU ANIAYA ANAK - Tersangka ibu yang telah menganiaya anaknya dengan memukuli dan menyiram menggunakan air panas saat digelandang di Polresta Sidoaro, Sabtu (15/2/2025). Ibu asal Candi, Sidoarjo ini tega menyiram anaknya menggunakan air panas hanya karena sang anak ngompol di kasur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang balita di Sidoarjo, Jawa Timur dianiaya ibu kandungnya sendiri karena mengompol di kasur.

Pelaku yang berinisial RA ini menganiaya anak kandungnya dengan cara dipukuli dan disiram air panas.

Bahkan, korban pun harus dirawat di rumah sakit karena terdapat banyak luka di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing membenarkan adanya tindak penganiayaan ini.

"Awalnya, korban ini ngompol. Kemudian pelaku mengetahui itu dan kemudian melepas sprei untuk dibawa ke tempat cucian, direndam," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Saat berada di tempat cucian, korban menangis dan RA pun merah dan mulai melakukan kekerasan fisik.

Mulanya, pelaku menyiram korban dengan air panas dari dispenser hingga korban makin menangis.

Berita Rekomendasi

Pelaku bahkan mengulangi perbuatannya dengan menggunakan air mendidih.

"Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stainless hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," lanjut Christian Tobing. 

Setelah itu, pelaku meminta ART rumahnya untuk meneruskan mencuci sprei dan memandikan korban.

Lalu tersangka pergi ke apotek membeli salep untuk anaknya yang telah dianiayanya sendiri. 

Baca juga: Anak 3 Tahun Dianiaya Ibu Kandung Pakai Air Panas Hingga Kulit Melepuh di Sidoarjo, Pemicunya Sepele

Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas kapolres.

Orang Tua Aniaya Anak

Aksi penganiayaan terhadap anak juga terjadi beberapa waktu lalu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas