Kronologis Pedagang Sate Bakar Ayah Kandung di Medan, Pelaku Tuduh Korban Lakukan Guna-guna
Muhammad Alfian (25) tega membakar ayah kandungnya bernama Aswar (49) hingga nyaris tewas di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Muhammad Alfian (25) tega membakar ayah kandungnya bernama Aswar (49) hingga nyaris tewas di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pemuda yang bekerja sebagai pedagang sate tersebut ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan pelaku diamankan Bhabinkamtibmas Titi Papan.
Setelah pelaku ditangkap, kemudian polisi langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
"Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan," kata AKBP Janton Silaban, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Seorang ASN di Sumatera Utara Bakar Ibu Tirinya hingga Tewas, Begini Penjelasan Polisi
Di tengah perjalanan, pelaku pun berupaya melawan petugas.
Akhirnya polisi pun terpaksa menembak kaki pelaku.
"Saat di perjalanan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur," ujar Janton.
Kini pelaku sudah ditahan aparat kepolisian di Polres Pelabuhan Belawan.
Kronologis Kejadian
AKBP Janton Silaban mengatakan peristiwa anak bakar ayah kandung tersebut terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025 sekira pukul 13.00 WIB.
Peristiwa terjadi di rumah yang mereka tempati, Jalan Platina I, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.
Baca juga: 2 Kasus Pembunuhan Anggota Keluarga di Sumatera Utara: Anak Bakar Ibu Tiri dan Suami Mutilasi Istri
Menurut Kapolres, kejadian berawal saat korban Aswar menawarkan untuk mengantar pelaku pergi bekerja.
Namun, niat baik sang ayah justru dijawab ketus pelaku.
Bahkan pelaku menuduh korban melakukan guna-guna agar dagangan satenya tak laku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.