Bareskrim Polri Turun Tangan Awasi Kasus Kematian Darso Warga Semarang yang Diduga Dianiaya Polisi
Bareskrim Polri turun tangan awasi kasus kematian Darso yang diduga dianiaya enam polisi Yogyakarta.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemantauan terhadap kasus penganiayaan Darso, warga Semarang, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh enam polisi dari Yogyakarta.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, pada Sabtu, 21 September 2024, dan berujung pada meninggalnya korban.
Keluarga Darso melaporkan enam polisi tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/1/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan Bareskrim Polri mulai melakukan asistensi terhadap kasus ini untuk memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
“Dittipidum Bareskrim Polri mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan melakukan giat asistensi kasus dugaan penganiayaan Darso yang dilakukan oleh enam polisi Yogyakarta,” jelas Artanto, Senin (17/2/2025).
Artanto menambahkan, kehadiran tim Bareskrim bertujuan untuk memberikan masukan kepada penyidik mengenai langkah-langkah penanganan kasus ini.
“Tim asistensi itu melihat step by step penanganan kasus Darso apakah on the track. Nanti saran dari mereka akan menjadi pertimbangan penyidik,” terangnya.
Namun, Artanto belum mengungkapkan status hukum para terlapor.
Baca juga: Kuasa Hukum Tantang Polda Jateng Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Darso
“Ya nanti kita lihat dulu setelah proses asistensi ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jateng telah melakukan rapat koordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk membahas kasus ini.
Pertemuan tersebut berlangsung di Polda Jawa Tengah pada Selasa (11/2/2025), dan dihadiri oleh perwakilan dari Polda DIY, termasuk Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bareskrim Polri Ikut Awasi Kasus Darso, Warga Semarang Yang Diduga Dianiaya 6 Polisi Yogyakarta
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.