Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tak Perintahkan Gunakan Life Jacket, Motoris Jadi Tersangka Speedboat Terbalik Tewaskan 6 Penumpang

Motoris speedboat dijadikan tersangka kasus tewasnya 6 penumpang speedboat lantaran tidak memerintahkan para penumpang untuk menggunakan lifejacket. 

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Tak Perintahkan Gunakan Life Jacket, Motoris Jadi Tersangka Speedboat Terbalik Tewaskan 6 Penumpang
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
MOTORIS SPEEDBOAT TERSANGKA – SI, motoris speedboat SB Iqzza Express 01 ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya 6 korban akibat speedboat yang dinakhodainya terbalik di Sungai Temangga Tanjung Palas Tengah Bulungan, Kalimantan Utara pada Senin (10/2/2025) lalu. SI ternyata tak memerintahkan para penumpangnya menggunakan life jacket. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - SI--sebelumnya ditulis MH, motoris speedboat SB Iqzza Express 01 ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya 6 korban akibat speedboat yang dinakhodainya terbalik di Sungai Temangga Tanjung Palas Tengah Bulungan, Kalimantan Utara pada Senin (10/2/2025) lalu.

Penyidik Polresta Bulungan menetapkan SI sebagai tersangka setelah gelar perkara usai melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan ini.

Baca juga: Cerita Syahruddin Kehilangan Cucu, Korban Tewas Speedboat Terbalik di Kaltara Bertambah Jadi 4 Orang

Hasil penyelidikan, motoris berusia 24 tahun ini memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan ahli ke BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat), karena menyangkut angkutan sungai dan danau. Disimpulkan memenuhi unsur pidana," kata Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan Iptu Magdalena Lawai kepada awak media, Minggu (16/2/2025).

SI disangkakan pasal 359 KUHP, akibat kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain. 

Dia terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Iptu Magdalena Lawai mengatakan ada empat saksi yang sudah diperiksa, yakni RP, SI, MH dan AF. Mereka merupakan motoris, pemilik speedboat dan korban selamat.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan, sang motoris mengakui tidak memiliki izin berlayar dan surat kecakapan sebagai motoris.

Selain itu, motoris juga terkesan lalai, lantaran tidak memerintahkan para penumpang untuk menggunakan lifejacket. 

Baca juga: Speedboat Terbalik di Bulungan Kalimantan Utara, 3 Penumpang Tewas, 4 Lainnya Hilang

Magdalena mengungkapkan, pihaknya telah meminta keterangan ke sejumlah ahli, yakni dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

"Life jacketnya ada, tapi tidak lengkap. Dan penumpang juga tidak diperintahkan untuk menggunakannya saat berlayar," jelasnya.

Speedboat Terbalik, 6 Korban Tewas

Diketahui Speedboat SB Iqzza Express terbalik setelah menabrak kayu di perairan Sungai Temangga SP 6 Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (10/2/2025).

KORBAN SPEEDBOAT DITEMUKAN – Proses evakuasi korban speedboat terbalik di Sungai Temangga, Bulungan, Kalimantan Utara, oleh Tim SAR Gabungan, Kamis (13/2/2025). Korban bernama M Dafit (6) sempat dinyatakan hilang usai insiden speedboat terbalik.
KORBAN SPEEDBOAT DITEMUKAN – Proses evakuasi korban speedboat terbalik di Sungai Temangga, Bulungan, Kalimantan Utara, oleh Tim SAR Gabungan, Kamis (13/2/2025). Korban bernama M Dafit (6) sempat dinyatakan hilang usai insiden speedboat terbalik. (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

Hingga Kamis (13/2/2025) malam tercatat 6 orang meninggal dunia dalam kecelakaan ini.

Sementara seorang penumpang yang masih hilang, Andi Badinah, belum ditemukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas