Tampang Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35,9 Miliar Ditangkap di Bandung Usai Jadi Buronan 19 Tahun
Mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka yang jadi buronan nyaris 2 dekade dibawa ke Pekanbaru dengan pengawalan ketat tim kejaksaan, Jumat (14/2/2025)
Editor: Eko Sutriyanto

Bahkan ada indikasi ia sempat berada di luar negeri sebelum akhirnya kembali ke Indonesia," sebut Akmal Abbas.
Ketika ditemukan, kondisi fisik Nader Taher telah banyak berubah.
"Dulu ia masih muda dan gagah, kini sudah menua," ungkap Akmal.
Kasus yang menjerat Nader Taher bermula dari kredit macet Bank Mandiri pada 2002 untuk pengadaan empat unit rig beserta perlengkapannya yang dipesan oleh PT Caltex Pacific Indonesia.
Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp35,9 miliar.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Nader divonis 14 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Setelah mengajukan banding, hukumannya dikurangi menjadi 7 tahun oleh Pengadilan Tinggi (PT) Riau.
Setelah kasasi, Mahkamah Agung kembali menjatuhkan vonis 14 tahun penjara.
Kini, setelah hampir 20 tahun dalam pelarian, Nader Taher akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia akan dieksekusi di Lapas Pekanbaru guna menjalani masa hukuman. ( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Buronan Korupsi Kelas Kakap di Riau Nader Taher Ditangkap Usai Buron Nyaris 2 Dekade
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.