Awal Mula TKW Indramayu Jadi Pengantin Pesanan di China: Kenalan dengan Orang Bernama Tami di TikTok
Suaminya itu selalu memaksa agar Sugi melayaninya terus menerus, dan hal-hal lainnya. Jika menolak Sugi dilaporkan ke pihak agency dan diomeli.
Editor: willy Widianto

Laporan Wartawan Tribun Cirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengungkap kronologi wanita warga Kabupaten Indramayu yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.
Baca juga: TKW Asal Indramayu Berhasil Kabur dari China Usai Dipekerjakan Jadi Pengantin Pesanan
Korbannya bernama Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ia dinikahkan dengan seorang laki-laki warga negara China pada 6 Desember 2024 lalu. Usai menikah secara siri, ia dibawa ke negara tirai bambu tersebut.
Belakangan, janji-janji yang sebelumnya diimingi kepada korban diketahui tidak kunjung direalisasikan, bahkan korban diperlakukan kurang baik oleh suami sirinya.
Korban pun sangat berharap dirinya diselamatkan dari negara China dan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto lewat rekaman video yang ia buat.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, kasus tersebut berawal saat korban mendapat DM TikTok dari akun 'Si Dalle' yang tidak dikenal pada 5 Agustus 2024.
“Setelah bercakap-cakap, akun TikTok 'Si Dalle' kemudian menanyakan status dan menawarkan pernikahan dengan pria warga negara China yang orang tuanya memiliki saham di salah satu perusahaan di Indonesia dan menjanjikan keluarganya akan dijamin,” ujar Jaenuri, Selasa(18/2/2025).
Jaenuri mengatakan, kemudian pada 4 Oktober 2024, akun tersebut dan korban saling bertukar nomor WhatsApp. Akun itu juga memperkenalkan nama aslinya sebagai Tami.
Pada 28 November 2024, perekrut yang mengaku bernama Tami itu kembali menghubungi korban. Ia kala itu mengabari tengah dalam perjalanan menuju Indramayu dan berniat mempertemukan korban dengan warga negara China bernama Cai Fang Lei.
Baca juga: Cara Sunardi Tutupi Kematian Istri yang Jasadnya Dibuang ke Septic Tank: Dalih Jadi TKW di Malaysia
“Kemudian sesudah bertemu sore harinya pulang ke Jakarta lagi dan katanya menginap di salah satu apartemen di Jakarta, berselang tiga hari Tami dan pria warga negara Cina bernama Cai Fang Lei datang kembali untuk memastikan pernikahannya dan sambil menyerahkan uang mahar sebesar Rp 45 juta,” ujar dia.
Lanjut Jaenuri, uang itu kemudian dipotong Rp 5 juta untuk Tami dan sisanya sebesar Rp 40 juta untuk biaya pernikahan. Selanjutnya pada 6 Desember 2024, korban menikah secara siri dengan pria China tersebut. Pernikahan berlangsung di rumah orang tua korban.
Selesai akad nikah, korban dibawa ke Jakarta, mereka tinggal selama tiga hari di sana. Pada 27 Desember 2024 suami siri korban pulang ke negara China. Besoknya, korban juga diminta untuk menyusul.
“Setelah Sugi Purnamawati berada di negara China sudah satu bulan lebih tidak diberi nafkah dan hanya diberi buat beli sayuran setiap harinya itu pun dimakan berdua,” ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.