Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Duduk Perkara Pegawai Imigrasi Riau Dilabrak Istri Saat Ketahuan Selingkuh dan Berujung Penganiayaan

Dalam video yang beredar luas di media sosial, KO terlihat menunjuk tajam ke dalam mobil, sementara AN dan RA hanya bisa terdiam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Duduk Perkara Pegawai Imigrasi Riau Dilabrak Istri Saat Ketahuan Selingkuh dan Berujung Penganiayaan
FOTO/Instagram
PEGAWAI IMIGRASI PEKANBARU: Dugaan perselingkuhan yang melibatkan pegawai imigrasi Pekanbaru viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Drama rumah tangga penuh emosi mengguncang publik Pekanbaru.

Seorang pria berinisial AN, pegawai di lingkungan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) Riau, diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya, RA.

Perselingkuhan ini akhirnya terbongkar dengan cara yang dramatis yakni penggerebekan langsung oleh istri sah AN berinisial KO.

KO yang telah lama curiga, akhirnya menemukan suaminya sedang berduaan dengan RA di dalam mobil Grand Livina hitam berplat BM 1284 HO di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, Minggu sore (16/2/2025).

Dengan emosi yang meluap, KO langsung mengonfrontasi keduanya.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, KO terlihat menunjuk tajam ke dalam mobil, sementara AN dan RA hanya bisa terdiam.

Baca juga: Kronologi Istri Hadang Suami Selingkuh, Berduaan dengan Wanita Sesama ASN Imigrasi Pekanbaru

Tak hanya sekadar melabrak, insiden ini berakhir dengan dugaan penganiayaan.

Berita Rekomendasi

KO yang berusaha menghentikan mobil suaminya dengan berdiri di depan kendaraan, justru menjadi korban.

Mobil yang dikemudikan AN diduga sengaja melaju dan menabrak KO, menyebabkan luka di bagian kakinya.

Tak tinggal diam, KO segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru.

Yang dilaporkan bukan hanya dugaan perselingkuhan, melainkan juga kasus penganiayaan.

Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan bahwa laporan penganiayaan telah diterima.

“Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351 KUHP. Saat ini kami masih menunggu hasil visum, karena korban mengalami luka akibat ditabrak oleh mobil Grand Livina yang diduga dikendarai oleh suaminya sendiri,” jelasnya, Senin (17/2/2025).

Menurut penyelidikan awal, KO sudah lama curiga bahwa suaminya berselingkuh dengan RA.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas