Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Pembunuhan Penjaga Villa di Pasuruan, Pelaku Tendang Korban 5 Kali hingga Kena Rahang

MK (45), seorang penjaga villa di Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, yang membunuh temannya sendiri berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kronologi Pembunuhan Penjaga Villa di Pasuruan, Pelaku Tendang Korban 5 Kali hingga Kena Rahang
Surya.co.id/Galih Lintartika
PEMBUNUH PENJAGA VILLA -Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan MK, pelaku pembunuhan seorang penjaga villa di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Senin (17/2/2025). Korban ditemukan tewas dengan luka akibat pukulan benda tumpul, Minggu (16/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - MK (45), seorang penjaga villa di Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Tak sampai 24 jam sejak kejadian, Satreskrim Polres Pasuruan langsung menangkap pelaku yang membunuh temannya sendiri, yaitu Mustakim (55).

Korban adalah penjaga Villa Sampurna yang ditemukan tewas di sebuah kandang ayam di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. 

Mayat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (16/2025), sore.

Beberapa bagian tubuhnya lebam, seperti bekas pukulan benda tumpul. 

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, penganiayaan berat ini berawal dari salah paham. 

“Korban dan tersangka ini sebenarnya rekan kerja. Mereka saling silang pendapat yang berujung cekcok."

Berita Rekomendasi

"Dan pokok masalahnya sangat sepele,” kata Adimas, Senin (17/2/2025), dilansir Surya.co.id.

Adimas mengatakan, tersangka mengaku, tak terima dengan perkataan korban yang sangat sensitif sehingga berujung penganiayaan.
 
"Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi villa." 

"Tersangka kemudian menendang korban sebanyak lima kali hingga mengenai rahang,” jelasnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Lansia di Bekasi Sempat Tersetrum Saat Mematikan CCTV

Tendangan dari tersangka membuat korban tak sadarkan diri.

Melihat kondisi itu, tersangka panik kemudian menyeret korban ke pinggir kandang ayam.

“Tersangka lantas melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi berlumuran darah sampai ditemukan penjaga villa lainnya esok harinya,” terangnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat kejadian.

Tersangka MK dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP penganiayaan berat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga hubungan baik dengan siapa pun dan jangan mudah emosi.

"Banyak kejadian di luar dugaan. Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Pembunuh Penjaga Villa di Pasuruan Ternyata Teman Sendiri, Ditendang 5 Kali Karena Masalah Sepele.

(Tribunnews.com/Deni)(Surya.co.id/Galih Lintartika)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas