Motif Pembunuhan Penjaga Vila di Pasuruan, Jasad Korban Ditemukan di Kandang Ayam
Terungkap motif pembunuhan penjaga vila di Pasuruan. Jasad korban ditemukan di kandang ayam oleh rekan kerjanya. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Seorang penjaga vila di Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, bernama Mustakim (55) ditemukan tewas pada Minggu (16/2/2025).
Pelaku pembunuhan berinisial MK (43) ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan pada Senin (16/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengatakan pelaku merupakan teman korban.
"Mereka saling silang pendapat yang berujung cekcok. Dan pokok masalahnya sangat sepele," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJatim.com.
Jasad korban ditemukan di kandang ayam dalam kondisi luka lebam.
Saat diperiksa, MK mengaku kesal dengan umpatan yang diucapkan korban.
"Tersangka dan korban sempat bersitegang di dekat kamar mandi vila. Tersangka kemudian menendang korban sebanyak lima kali hingga mengenai rahang," jelasnya.
Ia menambahkan MK menyeret tubuh korban ke pinggir kandang ayam setelah melihatnya tak berdaya.
"Tersangka lantas melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi berlumuran darah sampai ditemukan penjaga villa lainnya pada esok harinya," tukasnya.
Penjaga vila bernama Derys Dry Fanca Hemi (27) menjadi orang pertama yang menemukan jasad dan melaporkan kasus ini.
"Korban sempat dilakukan ekshumasi untuk keperluan autopsi guna mencocokkan antara keterangan teman korban dan kondisi yang sebenarnya," jelasnya.
Baca juga: Pembunuhan Penjaga Vila di Pasuruan, Polisi: Pokok Masalahnya Sangat Sepele
Sejumlah barang bukti telah diamankan seperti jaket dan celana.
Akibat perbuatannya, MK dapat dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan pelaku dan korban sempat cekcok.
"Akhirnya terlapor menendang korban dengan kaki kanan ke arah rahang hingga korban sempoyongan," bebernya.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, berharap peristiwa serupa tak terjadi dan meminta masyarakat menjaga ucapannya.
"Banyak kejadian di luar dugaan. Tetap waspada dan jaga kerukunan antar sahabat, keluarga, dan masyarakat," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Penjaga Vila di Pasuruan Ditangkap, Diduga Karena Salah Paham
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Galih Lintartika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.