Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pria 55 Tahun di Asahan Cabuli Remaja 16 Tahun hingga Hamil, Dilakukan sejak Korban Kelas 3 SD

Seorang pria paruh baya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mencabuli remaja di bawah umur hingga hamil tiga bulan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pria 55 Tahun di Asahan Cabuli Remaja 16 Tahun hingga Hamil, Dilakukan sejak Korban Kelas 3 SD
TRIBUNMEDAN.COM/ALIF ALQADRI HARAHAP
PENCABULAN DI ASAHAN: SSS (55) pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur diamankan Satreskrim Polres Asahan. Korban hamil tiga bulan, dalam press release Polres Asahan, Senin (17/2/2025), tersangka mengaku anak yang dikandung oleh korban bukanlah anaknya. (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria paruh baya berinisial SS alias OJ (55) diringkus polisi karena cabuli anak tetangganya, TL (16).

Warga Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara ini mencabuli korban hingga hamil tiga bulan.

Bahkan, aksi bejat OJ tersebut dilakukan sejak korban kelas tiga SD.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban merasa sakit di bagian perutnya.

Saat diperiksa, ternyata korban telah hamil.

"Kejadian ini bermula saat korban mengaku sakit pada perutnya, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh bidan, ternyata korban mengalami hamil sudah tiga bulan," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Korban mengaku, ada tiga orang pria yang menyetubuhinya dengan iming-iming sejumlah uang dan handphone.

Berita Rekomendasi

"Ada tiga pelaku, SS pensiunan BUMN, WK pegawai BUMN, dan S wiraswasta,"

"SS sudah kami amankan, sedangkan dua lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang," ujar AKBP Afdhal.

Ia menambahkan, OJ alias SS ini telah berulang kali mencabuli korban.

"Dari kelas 3 SD sudah disetubuhi. Tapi, kata tersangka baru dua kali," katanya.

Baca juga: Oknum Guru SMA di Cianjur Cabuli 3 Siswi, Pelaku Berdalih Wujud Kenang-kenangan Sebelum Kelulusan

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksi bejat tersebut karena korban meminta beras.

Dengan imbalan uang, korban disetubuhi oleh tersangka.

"Dia tetanggaan sama kami, makan aja Pak, minta sama kami beras. Kalau saya, katanya itu kelas 3 sudah pakai (menyetubuhi) dia, tidak benar. Saya mulai menyetubuhi dia sekitar kelas 6 SD," ungkap tersangka SS.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas