Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Update Tragedi Pantai Drini: 9 Saksi Diperiksa, Penyidik Akan ke Mojokerto

Penyidik Polres Gunungkidul bakal berangkat ke Mojokerto untuk klarifikasi insiden laka laut di Pantai Drini.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Update Tragedi Pantai Drini: 9 Saksi Diperiksa, Penyidik Akan ke Mojokerto
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
SISWA TEWAS TENGGELAM - Rifky Yudha Pratama (13), korban terakhir tragedi Pantai Drini Gunungkidul dievakuasi oleh petugas SAR gabungan pada Rabu (29/1/2025) pagi. Terkini Polres Gunungkidul bakal ke Mojokerto untuk melakukan klarifikasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Gunungkidul telah memeriksa sembilan saksi terkait insiden laka laut di Pantai Drini, Yogyakarta yang mengakibatkan tewasnya sejumlah pelajar dari SMPN 7 Mojokerto, Jawa Timur pada akhir Januari lalu.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengungkapkan penyidik akan melakukan klarifikasi lebih lanjut di Mojokerto.

"Sudah ada sembilan saksi yang kami periksa. Besok penyidik akan ke Mojokerto untuk melakukan klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Klarifikasi ini ditujukan untuk melengkapi proses penyelidikan, terutama untuk mendapatkan keterangan dari guru dan siswa yang terlibat.

Insiden laka laut tersebut dilaporkan oleh orang tua korban, Malven Yusuf Adliqo (13), yang merupakan salah satu pelajar yang meninggal.

Melalui kuasa hukum keluarga, Rifan Hanum, pelaporan ini dilakukan untuk menuntut keadilan atas peristiwa tragis tersebut.

"Ada empat pihak yang kami sampaikan untuk dilaporkan, yaitu pihak kepala sekolah, wali kelas, agen travel, dan penanggung jawab Pantai Drini," terangnya.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, terdapat unsur kelalaian dari keempat pihak tersebut dalam insiden ini.

Menurut Rifan, kelalaian tersebut terlihat dari proses perizinan yang tidak memadai, di mana anak-anak yang tidak ikut tetap diharuskan membayar.

Hal ini membuat orang tua merasa terpaksa melepaskan anak mereka untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Baca juga: Profil Evi Poespito Hany, Kepsek SMPN 7 Mojokerto Diisukan Ditahan Buntut Tragedi Pantai Drini

Saat menentukan lokasi bermain di pantai, tidak ada alat pelindung seperti pelampung atau garis di tepi palung yang disiapkan.

"Maka dari itu, unsur yang kami laporkan yaitu unsur kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang. Dalam unsur tersebut, yang kami pahami ada perbuatan atau peristiwa yang tidak direncanakan hingga menyebabkan kematian seseorang. Maka, dari pengamatan kami unsur kelalaiannya sudah terpenuhi," urainya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Sudah Periksa 9 Saksi Insiden Laka Laut di Pantai Drini, Penyidik Berangkat ke Mojokerto

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas