Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Viral Remaja di Pati Diarak usai Kepergok Mencuri Pisang Seharga Rp250 Ribu, Jadi Tontonan Warga

Remaja di Pati viral setelah diarak warga usai mencuri pisang seharga Rp250 ribu, Senin (17/2/2025).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Remaja di Pati Diarak usai Kepergok Mencuri Pisang Seharga Rp250 Ribu, Jadi Tontonan Warga
Polresta Pati
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). Dari identitasnya, pelaku berstatus sebagai pelajar SMA. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial AAP (17) diarak oleh warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, setelah kepergok mencuri pisang di kebun milik Kamari (50), Senin (17/2/2025).

Kejadian ini terjadi sekira pukul 15:30 WIB saat korban mendapati pelaku membawa hasil curiannya, yaitu pisang tanduk sebanyak 4 tundun. 

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan, pelaku yang merupakan pelajar SMA asal Kecamatan Trangkil tertangkap basah saat melakukan pencurian.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan 1 tongkat kayu," ujar dia, Selasa (18/2/2025).

Setelah kejadian, korban membawa AAP ke kantor desa.

Sepanjang perjalanan, pelaku menjadi tontonan warga dan videonya pun viral di media sosial.

Di balai desa, pihak korban dan pelaku melakukan mediasi.

Berita Rekomendasi

AAP diwakili oleh kakeknya sebagai wali, dan mereka menandatangani surat pernyataan di hadapan Kepala Desa setempat.

Dalam surat tersebut, pelaku menyatakan kesediaan untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan ke depan.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Kebumen Curi Uang dan Perhiasan Tetangga Senilai Rp49 Juta untuk Bayar Utang

Selain itu, pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut AKP Mujahid, nilai pisang yang dicuri pelaku mencapai Rp250.000.

Pihak korban juga menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi apapun setelah adanya kesepakatan tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas