Belasan Pesilat Keroyok Pemotor di Blitar, Ponsel Korban Dicuri hingga 3 Orang Jadi Tersangka
Aksi perngeroyokan yang dilakukan oleh anggota perguruan silat terjadi di Blitar, Jawa Timur. Para pelaku terpengaruh minuman keras saat beraksi
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Pemotor di Blitar, Jawa Timur dikeroyok belasan orang yang diduga dari perguruan silat, Selasa (11/2/2025).
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Jl Desa Minggirsari, kecamatan Kanigoro, Blitar.
Terbaru ini, Satreskrim Polres Blitar telah mengamankan 11 orang anggota perguruan silat yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Dari 11 orang yang ditangkap, tiga orang jadi tersangka pengeroyokan, yakni MH (27), JWB (20), dan RGR (19).
Lalu ada satu orang lagi yang jadi tersangka, HM (22).
HM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian ponsel saat pengeroyokan berlangsung.
Demikian yang disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman.
"Untuk pelaku pencurian ponsel tidak kami tahan, karena nilai barang yang dicuri di bawah Rp 2,5 juta. Tapi, kasusnya tetap kami proses," ujar Arif, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menuturkan, para pelaku ini melakukan pengeroyokan dalam pengaruh miras.
"Para pelaku juga terpengaruh minuman keras saat melakukan pengeroyokan kepada korban. Dari 11 orang yang kami amankan, tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan ditahan di Polres," ujar AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (17/2/2025)
Ia juga mengatakan, untuk tujuh orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Kronologi 11 Pesilat Keroyok Pengendara Motor di Blitar, Korban Pakai Kaus Perguruan yang Berbeda
Tujuh orang lainnya tersebut akan dikenakan pasal UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) karena diduga telah mengganggu ketentraman dak ketertiban umum atau merusak fasilitas umum.
"Untuk tujuh pelaku lainnya masih kami proses. Kami akan menerapkan UU Ormas kepada tujuh pelaku,"
"Saat ini, mereka tidak kami tahan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.