Lecehkan Guru SD, 2 Pria di Sumatera Utara Diringkus saat Polisi Lakukan Olah TKP
Dua orang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara diringkus karena melakukan tindak pelecehan seksual yang korbannya adalah guru SD.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati

Di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti arit, pisau, handuk bercak darah, hingga potongan bambu yang digunakan pelaku untuk membobol pintu.
Berdasarkan temuan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menginterogasi kedua pelaku di lokasi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Simalungun, Ipda Ricardo Pasaribu menuturkan, pelaku mulanya tidak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah ditunjukkan barang bukti, barulah keduanya mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
"Awalnya para tersangka tidak mengakui perbuatannya."
"Namun setelah kami tunjukkan barang bukti yang ditemukan di TKP, keduanya akhirnya mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban," ujar Ricardo, dikutip dari Kompas.com.
Pihak Polres Simalungun pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan serupa.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tim PPA Polres Simalungun Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Guru SD dalam Waktu 24 Jam
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Arjuna Bakkara)(TribunMedan.com, Teguh Pribadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.