Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pelajar SMA di Pati Diarak ke Kantor Desa Karena Tepergok Curi Pisang, Ini Kata Polisi

Seorang pelajar SMA berinisial AAP (17) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diarak karena tepergok mencuri pisang di kebun warga.

Editor: Erik S
zoom-in Pelajar SMA di Pati Diarak ke Kantor Desa Karena Tepergok Curi Pisang, Ini Kata Polisi
dok.
PENCURIAN PISANG - Pelajar SMA di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diarak telanjang dada dengan memanggul pisang dari kebun ke balai desa gara-gara ketahuan mencuri 4 tandan pisang tanduk milik warga. Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, PATI - Seorang pelajar SMA berinisial AAP (17) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tepergok mencuri pisang di kebun milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu.

Pencurian tersebut terjadi pada Senin (17/2/2025) sore.

Dia mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) di Dukuh Pangonan.

Baca juga: Warga Bireuen Aceh Tewas Dikeroyok Usai Kepergok Mencuri Televisi

Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan 1 tongkat kayu," ujar Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Selasa (18/2/2025).

Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa.

Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga, videonya pun tersebar di media sosial.

Berita Rekomendasi

Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku bernilai Rp250 ribu. Di balai desa, pihak korban dan pelaku dimediasi.

Pelaku AAP yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.

Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi kesediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

Baca juga: Pengeroyokan Maut di Semarang, Seorang Remaja Tewas setelah Dituduh Mencuri HP

Selain itu, pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak korban juga menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas