Pelajar SMA di Pati Diarak ke Kantor Desa Karena Tepergok Curi Pisang, Ini Kata Polisi
Seorang pelajar SMA berinisial AAP (17) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diarak karena tepergok mencuri pisang di kebun warga.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, PATI - Seorang pelajar SMA berinisial AAP (17) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tepergok mencuri pisang di kebun milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu.
Pencurian tersebut terjadi pada Senin (17/2/2025) sore.
Dia mencuri pisang di kebun milik Kamari (50) di Dukuh Pangonan.
Baca juga: Warga Bireuen Aceh Tewas Dikeroyok Usai Kepergok Mencuri Televisi
Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban sekira pukul 15.30 WIB.
"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan 1 tongkat kayu," ujar Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Selasa (18/2/2025).
Setelah itu, korban membawa pelaku ke kantor desa.
Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga, videonya pun tersebar di media sosial.
Menurut AKP Mujahid, pisang yang dicuri pelaku bernilai Rp250 ribu. Di balai desa, pihak korban dan pelaku dimediasi.
Pelaku AAP yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.
Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi kesediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.
Baca juga: Pengeroyokan Maut di Semarang, Seorang Remaja Tewas setelah Dituduh Mencuri HP
Selain itu, pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dengan adanya surat pernyataan tersebut, pihak korban juga menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Bocah SMA di Pati Diarak Menuju Kantor Desa, Kepergok Curi 4 Tundun Pisang Seharga Rp250 Ribu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.