Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Kabupaten Bandung, Korban yang Hamil 4 Bulan Tewas di Kontrakan

Terungkap motif Alif Febriansyah membunuh kekasihnya, NA di rumah kontrakan Bandung. Pelaku kesal korban enggan gugurkan kandungan yang sudah 4 bulan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Kabupaten Bandung, Korban yang Hamil 4 Bulan Tewas di Kontrakan
TribunJabar.id/Adi Ramadhan Pratama
PELAKU PEMBUNUHAN - Alif Febriansyah (27), pelaku pembunuhan sadis perempuan NA (26) yang tewas tragis di sebuah kontrakan, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Rabu (19/2/2025). Pelaku melakukan pembunuhan lantaran korban enggan menggugurkan kandungannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Motif pembunuhan wanita berinisial NA (26) di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terungkap.

Tersangka bernama Alif Febriansyah (27) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Rabu (19/2/2025).

Alif mengaku kesal lantaran permintaan untuk aborsi ditolak korban.

Keduanya merupakan sepasang kekasih yang tinggal bersama di kontrakan.

Pria 27 tahun itu telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban yang sedang hamil empat bulan.

"Awalnya, kita (pelaku dan korban) diskusi (aborsi) dulu. Tapi dia tidak mau menggugurkan, akhirnya saya timbul untuk membunuh dia."

"Lalu pas hari kejadian, saya cek-cok. Saya (masih) tahan dulu. Lalu dia ada kata-kata yang menjelaskan orang tua saya. Akhirnya saat lakukan itu (pembunuhan)," ucapnya, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Tersangka menjelaskan pisau yang digunakan untuk menikam korban diambil dari dapur.

"Saya tahu disana (dapur) ada tempat penyimpanannya (pisau). Saya spontan ambil pisau itu (untuk bunuh Niki)," imbuhnya.

Hasil autopsi jenazah menunjukkan ada 25 luka tusukan dari leher, punggung hingga lengan.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Motif Pelaku Bunuh Pacar di Kontrakan Bandung, Korban Menolak Gugurkan Kandungan

Korban Baru 3 Bulan Sewa Rumah

NA merupakan penghuni rumah kontrakan yang baru disewa tiga bulan lalu.

Jasadnya ditemukan di dalam rumah kontrakan pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ketua RT setempat, Risyanto, menjelaskan tetangga korban sempat mendengar cekcok antara NA dan AF.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas