Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Agen Pegadaian Syariah Diduga Tipu 80 Orang hingga Rp20 M di Madura, Korban Sampai Kena Stroke

80 orang di Madura melapor polisi setelah ditipu agen Pegadaian Syariah hingga Rp20 miliar. Ada korban sampai kena stoke hingga diceraikan suami.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Agen Pegadaian Syariah Diduga Tipu 80 Orang hingga Rp20 M di Madura, Korban Sampai Kena Stroke
TribunMadura/ Kuswanto
KASUS PENIPUAN - Suasana saat para korban berbodong-bondong melaporkan Hozizah dan Pegadaian Syariah Cabang Pamekasan, Madura ke Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Kamis (20/2/2025). Akibat ulah Hozizah, korban merugi hingga Rp 20 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM, Madura - Sekitar 80 orang korban yang diduga ditipu oleh Hozizah, agen Pegadaian Syariah Cabang Palengaan, mendatangi Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Mereka melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen, dan penadahan yang dilakukan oleh Hozizah.

Para korban, sebagian besar ibu-ibu yang mengalami kesulitan hidup, mengaku kehilangan perhiasan dan uang yang totalnya diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Baca juga: Polisi Tipu Polisi di Sumut, Korban Kehilangan Rp850 Juta demi Jadi Perwira

Kuasa hukum para korban, Jailani, menjelaskan bahwa banyak dari mereka yang mengalami dampak psikologis serius, termasuk stres dan stroke.

"Dua keluarga bahkan mengalami sakit jantung hingga meninggal akibat memikirkan kasus ini," ungkap Jailani.

Tindakan Hukum dan Harapan Korban

Jailani meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami berharap Polres Pamekasan kooperatif dalam menangani kasus ini," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Ia juga menuntut agar Pegadaian Syariah Cabang Palengaan mengembalikan perhiasan dan uang yang diduga digelapkan oleh Hozizah.

Sebelumnya, Jailani telah berupaya melakukan mediasi dengan Kepala Kantor Pegadaian Area Pamekasan, namun hasilnya tidak memuaskan.

Baca juga: 14 Pedagang di Surabaya Kena Tipu Eks Honorer Pemkot Capai Rp 200 Juta hingga Bikin Wali Kota Murka

"Mereka hanya menjanjikan secara lisan tanpa perjanjian resmi," tambahnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Muhammad Eko Feriyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan segera melakukan penyelidikan.

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Merasa Ditipu Miliaran Rupiah Oleh Agen Pegadaian Syariah Pamekasan, 80 Korban Lapor ke Polisi

(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas