ODGJ Jadi Korban Lakalantas di Kabupaten TTU, Terlindas Sepeda Motor saat Tidur di Badan Jalan
Seorang ODGJ bernama Raimundus Taus menjadi korban kecelakaan di ruas jalan Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU gegara tidur di
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Raimundus Taus (27) menjadi korban kecelakaan di ruas jalan arah Kefamenanu-Napan, tepatnya di depan Losmen sederhana, Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Selasa (18/2/2025).
Kapolres TTU, AKBP Aliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Insiden ini bermula saat kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 5610 DG yang dikendarai oleh Cornelis C Taena dengan membonceng adik kandungnya, Marsela M Taena melaju dari arah Kefamenanu-Napan, sekira pukul 23.30 WITA.
Sedangkan korban tidur terlentang di atas badan jalan sebelah kiri.
Saat itu, Cornelis hanya menggunakan lampu dekat, sehingga ia tidak mengetahui keberadaan korban di TKP.
Akibatnya, pengendara tersebut tidak sengaja melindas ODGJ itu.
Korban mengalami luka robek di kepala.
Korban kini telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
"Saat ini korban di RSUD Kefamenanu guna mendapat perawatan medis," ungkap Ipda Wilco.
Sementara itu, Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi (LAKMAS CW) NTT, Viktor Manbait, mendesak pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, khususnya Dinas Sosial, untuk mengambil tindakan dan memberikan perhatian terhadap ODGJ di wilayah tersebut.
Viktor menilai, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, pemerintah diwajibkan untuk melakukan upaya pencegahan, pengobatan, serta sosialisasi yang berkaitan dengan ODGJ.
Baca juga: Pemotor Tak Sengaja Lindas Pria ODGJ di NTT, Berawal Korban Tidur di Badan Jalan
"Berupa tindakan pencegahan, promotif dan pelayanan kesehatan dan layanan pemulihan,"ucapnya dalam keterangannya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (20/2/2025).
Viktor menyampaikan bahwa selain Dinas Sosial, Satpol PP juga perlu lebih aktif dalam melakukan tindakan pencegahan dengan mengamankan ODGJ yang telantar di sekitar Kota Kefamenanu.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya kejadian serupa yang dialami Raimundus Taus pada Selasa (18/2/2025) lalu.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul ODGJ di Kabupaten Timor Tengah Utara Jadi Korban Lakalantas, Lakmas CW NTT : Pemerintah Ambil Sikap
(Tribunnews.com/Falza) (Pos-Kupang.com/Dionisius Rebon)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.