Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Kaltim Cek Harga Bapok di Pasar, Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan 2025

Jajaran Polda Kalimantan Timur mengecek harga Bahan Pokok dan Penting di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Balikpapan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Polda Kaltim Cek Harga Bapok di Pasar, Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan 2025
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
PASAR TRADISIONAL Jajaran Polda Kalimantan Timur mengecek harga Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (28/2/2025). Satgas Pangan Polri melalui Satgasda Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur AKBP Haris Kurniawan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Jajaran Polda Kalimantan Timur mengecek harga Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat (28/2/2025).

Satgas Pangan Polri melalui Satgasda Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur AKBP Haris Kurniawan.

Baca juga: Ini Daftar Titik Rawan Macet di Jakarta Selama Ramadan 2025

Menurut AKBP Haris Kurniawan, tujuan pengecekan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan barang penting serta harga-harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami sampaikan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mencegah penyelewengan bapokting,” kata dia pada Jumat (28/2/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Satgas Pangan Polda Kaltim, Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Timur, dan Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, pengecekan juga menjadi informasi mengenai harga yang ada di pasar, baik tradisional maupun modern.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan ataupun melakukan penyelewengan yang berdampak mempengaruhi harga bahan pokok.

Rekomendasi Untuk Anda

Terhadap itu, Kasubdit menegaskan pihaknya tidak akan sungkan untuk menindak tegas pelaku usaha yang merugikan masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas