Kasus Anggota Polisi di Sumut yang Curi Batu Bata Berakhir Damai
Anggota Polres Dairi berpangkat Brigadir berinisial DS sempat viral di media sosial setelah melakukan aksi pencurian di kawasan Kecamatan Sitinjo.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Polres Dairi berpangkat Brigadir berinisial DS sempat viral di media sosial setelah melakukan aksi pencurian di kawasan Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut).
DS diketahui mencuri batu bata dari salah satu rumah yang akan dibangun di Desa Sitinjo dengan menggunakan mobil jenis L-300.
Menurut Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, kasus tersebut sudah berakhir damai.
Ia berujar bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai setelah kasus ini dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Dairi.
"Dapat kami beritahu bahwasanya kasus pencurian yang dilakukan oleh oknum Polri berinisial DS dan korban yang berinisial YG sudah berdamai," ujarnya, Minggu (2/3/2025), dikutip dari Tribun Medan.
Menurut Faisal, dalam proses perdamaian itu, DS disebut akan mengembalikan barang hasil curiannya tersebut kepada pihak korban.
"Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan oleh DS kepada pihak korban, karena korban sudah memaafkan," terangnya.
Atas kesepakatan itu juga akhirnya pihak korban mencabut laporannya ke Sat Reskrim Polres Dairi.
Baca juga: Selain Bakar Mobil dan Serang Polisi Massa di Kawasan Industri IMIP Morowali Juga Lakukan Penjarahan
Meski begitu, Faisal menegaskan bahwa anak buahnya tak akan dilepaskan begitu saja.
Kepolisian akan tetap memproses DS di bagian Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan.
"Meskipun kasus tersebut sudah berdamai, oknum DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman apa yang akan diberikan," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Polisi di Polres Dairi Kedapatan Curi Batu Bata di Kawasan Sitinjo, Kapolres: Sudah Berdamai.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Alvi Syahrin Najib Suwitra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.