Pendaki Nekat Gunung Semeru Minta Maaf setelah Viral, Akui Naik Lewat Jalur Ilegal
Tujuh pendaki nekat mendaki Gunung Semeru saat tutup, kini mereka minta maaf pada Selasa, 25 Februari 2025.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang menunjukkan tujuh orang pendaki nekat mendaki Gunung Semeru saat ditutup menjadi viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jejakpendaki pada Selasa, 21 Februari 2025.
Pendakian ini diperkirakan terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2025.
Ketujuh pendaki tersebut terdiri dari pria berinisial S asal Yogyakarta, IM asal Pasuruan, TR dari Klaten, JS dari Boyolali, TS dari Sukoharjo, SR dari Karanganyar, dan MA dari Solo.
Setelah sebulan, mereka memenuhi panggilan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) untuk memberikan klarifikasi pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam klarifikasi tersebut, mereka mengakui bahwa mereka mendaki melalui jalur ilegal dan meminta maaf atas tindakan mereka yang melanggar aturan.
“Kami bertujuh melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Kami menyesal atas tindakan kami tersebut. Tindakan kami tidak benar dan tidak patut dicontoh,” ungkap salah satu pendaki saat menyampaikan klarifikasi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka berencana untuk menanam 20 bibit pohon per orang.
Hal ini juga dibenarkan oleh Pranata Humas BB TNBTS, Endrip Wahyutama, dalam pesan singkatnya.
“Berdasarkan hasil keterangan para oknum, mereka mengakui telah melakukan pendakian ke Puncak Gunung Semeru melalui jalur ilegal, melanggar batas aman pendakian, dan menyebarkan informasi tidak benar di media sosial,” jelas Endrip pada Rabu, 26 Februari 2025.
Pihak BB TNBTS menegaskan bahwa pendakian Gunung Semeru ditutup hingga 8 Februari 2025.
Baca juga: Sempat Viral, Pendaki Nekat Naik Gunung Semeru yang Sedang Tutup Minta Maaf, Akui Lewat Jalur Ilegal
Penutupan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat cuaca ekstrem dan aktivitas vulkanik di Gunung Semeru.
Jalur pendakian resmi yang disarankan oleh TNBTS adalah melalui rute Ranupani, Senduro, Kabupaten Lumajang.
Dengan demikian, tindakan pendaki tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua orang untuk mematuhi aturan dan menjaga keselamatan saat mendaki.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.