Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ditangkap Gegara Kasus Asusila, Kapolres Ngada Diduga juga Terjerat Narkoba, Begini Nasibnya

Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan Divpropam Mabes Polri atas dugaan kasus asusila dan narkoba sejak (20/2/2025).

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ditangkap Gegara Kasus Asusila, Kapolres Ngada Diduga juga Terjerat Narkoba, Begini Nasibnya
Tribunnews.com
ILUSTRASI POLISI - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diamankan Divisi Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2/2025) atas kasus dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap polisi atas kasus dugaan asusila dan penyalahgunaan narkoba.

AKBP Fajar telah diamankan Divisi Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2/2025).

"Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang Anggota Polri a.n. FJ. yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025), dilansir Pos-Kupang.com.

"Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan Pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri," lanjutnya.

Henry menjelaskan, seorang Perwira Menengah bila terbukti melakukan pelanggaran, pemeriksaan terhadap bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Mabes Polri.

"Apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis  lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku," terang Henry.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," imbuhnya.

Baca juga: Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada yang Kini Tengah Disorot, Terseret Kasus Apa?

Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum AKBP Fajar.

"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," kata Budi dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin, dilansir Kompas.com.

Budi mengatakan, Kompolnas juga berkomitmen mengawasi kasus ini jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, seperti narkotika.

Menurut Budi, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.

"Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Diduga Kuat Lakukan Tindakan Pidana, Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri Lebih dari Sepekan

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Pos-Kupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas